RAGAM

Health Outlook 2023: Saatnya Berubah untuk Sistem Kesehatan Lebih Baik

"Diah Satyani: Pandemi COVID-19 menguak masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan di Indonesia, juga permasalahan kesehatan publik yang bersifat struktural."

Health Outlook 2023: Saatnya Berubah untuk Sistem Kesehatan Lebih Baik
Kegiatan Health Outlook 2023: Saatnya Berubah pada Rabu, 22 Februari 2023 di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

KBR, Jakarta – Rabu, 22 Februari 2023, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) meluncurkan dokumen kebijakan kesehatan atau Health Outlook 2023: Saatnya Berubah di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta. Dokumen ini berisi pemetaan isu dan rekomendasi untuk reformasi sistem kesehatan di Indonesia.

red
Keynote Speech: Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.


“Kita akan melakukan 6 reformasi. Yang pertama, reformasi di layanan primer yaitu yang paling dekat dengan hati saya. Yang kedua, reformasi di layanan sekunder seperti rumah sakit. Yang ketiga, reformasi di sistem ketahanan kesehatan. Yang keempat, reformasi di sistem pembiayaan kesehatan. Yang kelima, reformasi di sistem sumber daya manusia. Dan terkahir, reformasi di sistem teknologi kesehatan yaitu terdapat information technology dan bioteknologi.” Ungkap Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

“Pandemi COVID-19 menguak masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan di Indonesia, pandemi juga menunjukkan permasalahan kesehatan publik selalu bersifat struktural. Analisis kami menunjukkan, setidaknya terdapat tiga tantangan kesehatan struktural pada 2023, yakni mundurnya ketahanan sistem kesehatan, mengendurnya komitmen politik untuk sektor kesehatan di tengah gemuruh Pemilu 2024, dan terbatasnya anggaran untuk sektor kesehatan,” kata Founder dan Chief Executive Officer CISDI, Diah Satyani Saminarsih dalam peluncuran tersebut.

Untuk mewujudkan perubahan transformatif, CISDI merumuskan tiga pilar sistem kesehatan nasional. Pilar pertama, transformasi layanan kesehatan primer. Transformasi yang ideal adalah mewujudkan akses layanan kesehatan primer yang merata dan berkualitas layak bagi semua kalangan. Penting juga untuk mengintegrasikan layanan kesehatan primer, baik antara fasilitas kesehatan publik-swasta maupun aktivitas unit kesehatan perorangan (UKP), dan unit kesehatan masyarakat (UKM).

Transformasi ini dapat diwujudkan melalui empat intervensi kebijakan strategis. 

  • Pertama, mendefinisikan ulang makna sistem kesehatan nasional dan partisipasi masyarakat serta menempatkannya dalam hierarki perundang-undangan tertinggi. UU Kesehatan dapat menjadi policy window untuk meredefinisi Sistem Kesehatan Nasional dari urusan pemerintah menjadi urusan bersama, dari urusan sektor kesehatan menjadi lintas sektor.
  • Kedua, melalui pembentukan rencana pengelolaan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) komprehensif mulai dari pendidikan hingga penempatan untuk memastikan ketersediaan SDMK dari segi kuantitas dan kualitas secara berkelanjutan, termasuk di dalamnya kader kesehatan.
  • Ketiga, mengelola efektivitas belanja kesehatan, tidak hanya untuk mendorong pengumpulan dana publik, tetapi juga pengalokasiannya yang adil dan efisien. 
  • Dan yang terakhir, memenuhi standar kualitas layanan dan memastikan kepatuhan pada standar praktik klinis dan pedoman penyelenggaraan layanan.

Pilar kedua, transformasi sistem kesehatan digital. Perlu ada inovasi teknologi dan integrasi sistem informasi kesehatan yang berkeadilan. Orientasinya harus berfokus pada perbaikan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi semua, tanpa mengabaikan kelompok rentan. Transformasi ini dapat diwujudkan melalui empat intervensi kebijakan strategis.

  • Pertama, menyediakan infrastruktur kesehatan dan non-kesehatan yang merata, mencakup pengadaan infrastruktur telekomunikasi dan ketersediaan listrik. 
  • Kedua, pemangku kebijakan khususnya Kominfo harus mengejar gap regulasi mengenai standar bagi-pakai data untuk mempercepat integrasi data kesehatan yang bersifat lintas-sektor.
  • Ketiga, di tingkat hulu, Indonesia, jumlah pilihan jurusan informatika kesehatan di perguruan tinggi dan akademi masih terbatas. Harus ada kerjasama bermakna antara pemerintah, pendidikan tinggi, dan swasta untuk mendesain jalur karir yang lebih jelas untuk pemenuhan SDM Kesehatan bidang IT.
  • Keempat, Perbaikan Tata Kelola Data Kesehatan yang harus segera dilaksanakan mengingat fragmentasi data kesehatan masih nyata, mulai dari tingkat layanan, kabupaten/kota, provinsi, hingga kementerian/lembaga pusat.

Pilar ketiga, transformasi tata kelola kesehatan global dan teknologi kesehatan. Indonesia perlahan mulai terlibat aktif dalam diplomasi multilateral untuk kesehatan global. Transformasi ini dapat diwujudkan melalui empat intervensi kebijakan strategis. 

  • Pertama, dibutuhkan aksi yang beyond showcase. Artinya, posisi Indonesia dalam diplomasi kesehatan, semestinya dapat melampaui posisi kepemimpinannya di tingkat global. Objektif dari kepemimpinan ini sudah jelas untuk memperkuat Sistem Kesehatan Nasional.
  • Kedua, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor yang kuat khususnya antara Kemenkes RI, Kemenkeu RI, Kemenlu RI, dan Bappenas agar perencanaan, penyusunan indikator, hingga pelaksanaan diplomasi kesehatan Indonesia dalam arena multilateral sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
  • Ketiga, peningkatan kualitas tata kelola pembiayaan kesehatan global berdasarkan pada pengukuran dampak terhadap sistem kesehatan. Selain itu, diperlukan skema country coordinating mechanism agar penyusunan prioritas di dalam negeri berdasarkan prinsip inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
  • Keempat, penyelarasan pandemic treaty dengan hak kekayaan intelektual untuk memperkuat posisi teknologi kesehatan (vaksin, obat-obatan, dll.) sebagai barang publik disertai penyelarasan pandemic treaty dengan fasilitas pembiayaan kesehatan global. Ini untuk memastikan komitmen berkelanjutan investasi teknologi kesehatan hingga di tingkat nasional.

“Melalui catatan Health Outlook 2023, kami meyakini sistem kesehatan yang adil, setara, berkualitas, responsif, efisien, dan resilien hanya dapat diwujudkan melalui reformasi kebijakan tata kelola (governance), pembiayaan kesehatan (health financing), dan pelayanan kesehatan (service delivery).” kata Diah Satyani Saminarsih mengingatkan kembali pentingnya penguatan sistem kesehatan.

Baca juga: Satu Dekade CISDI, Transformasi Layanan Primer untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional - kbr.id


  • advertorial
  • kesehatan
  • Health Outlook 2023

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!