RAGAM

2021-02-08T13:18:00.000Z

Isu Hoaks Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

"Wikipedia.org: Berita bohong atau berita palsu atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.[1] Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu"

Isu Hoaks Terkait Penanganan Pandemi Covid-19
Ilustrasi berita hoaks

Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali merilis beberapa informasi yang tidak benar terkait penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia.


1. [HOAKS] Anjuran Penutupan Pasar dan Tempat Wisata DIY oleh Sri Sultan HB X

Penjelasan:

Beredar di sosial media Facebook sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buuwono X menganjurkan untuk menutup semua pasar dan tempat wisata pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Setelah ditelusuri, kabar yang beredar tersebut tidak benar. Dikutip dari akun twitter @humas_jogja, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 tidak ada penutupan pasar dan tempat wisata di DIY. Aturan mobilisasi masyarakat DIY masih mengacu Instruksi GUbernur No.4/INSTR/2021 tentang PTKM (PTKM) yang berlaku hingga 8 Februari 2021.

red

Tangkapan layar dari twitter akun resmi Humas Pemda DIY

2. [DISINFORMASI] Infografis Bantuan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor untuk UMKM yang Terdampak Pembatasan Akibat Covid-19

Penjelasan:

Beredar sebuah gambar pada platform media sosial, gambart tersebut menampilkan foto Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si beserta narasi yang menyebutkan "Gubernur Kaltim Isran Noor, mengganti rugi semua UMKM yang tutup 2 hari 6-7 Februari menggunakan dana penanganan Covid-19 yang masih berlimpah". Disebutkan pula pada narasinya bahwa para pedagang dan pengusaha dapat mengirimkan data usahanya via online atau datang langsung ke rumah Gubernur Isran Noor untuk pencairan dana ganti rugi.

Faktanya informasi pada gambar tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki summber kredibel. Pada website milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diklarifikasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani bahwa informasi pada gambar tersebut adalah hoaks.

red

Tangkapan layar website resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

  • BNPB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!