BERITA

Cegah Banjir Jakarta, Pemerintah Akan Bongkar Vila di Puncak

""Karena yang kita syaratkan jadi vila hanya 20 persen unsur tata ruangnya. Kalau lebih akan kita bongkar," kata perwakilan Kementerian ATR/BPN."

Cegah Banjir Jakarta, Pemerintah Akan Bongkar Vila di Puncak
Ilustrasi: Bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Creative Commons/Piqsels)

KBR, Jakarta - Demi mencegah banjir di Jakarta, pemerintah akan mengaudit tata ruang dari hulu sampai hilir.

Pemerintah bahkan berencana membongkar vila di kawasan Puncak, Bogor, yang tak memenuhi aturan tata ruang.

Rencana itu diungkapkan Budi Situmorang, Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Dari hulu (Puncak) kita mau menanam kembali, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena yang kita syaratkan jadi vila hanya 20 persen unsur tata ruangnya. Kalau lebih akan kita bongkar," kata Budi dalam rilisannya di situs Kementerian ATR/BPN, Rabu (26/2/2020).

"Di daerah tengah, Bogor, Depok, dan sekitarnya itu kan kebanyakan danau sekarang terus berkurang, kita kerja sama (dengan PUPR) untuk menyertifikatkan danau supaya danaunya tidak berkurang,” lanjut Budi.

Sedangkan untuk di kawasan hilir, yakni di Jakarta, Kementerian ATR/BPN juga menyatakan bakal membongkar bangunan-bangunan yang menghalangi daerah resapan air.

"Semalam (25/2/2020) hujannya memang deras dan resapan tertutup oleh bangunan-bangunan, jadi kan drainase nggak jalan. Ada yang mau kita bongkar, termasuk bangunan yang tidak mempunyai hak," kata Budi.

"Karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah bisa mencabut hak kalau dia untuk penanggulangan bencana," katanya lagi.

Editor: Agus Luqman

  • puncak
  • bogor
  • vila
  • daerah resapan air
  • tata ruang
  • kementerian ATR/BPN
  • banjir jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!