NASIONAL

Menag Usul Ongkos Haji Naik, Begini Kata Jokowi

"Kemenag mengusulkan biaya perjalanan haji sebesar Rp69.193.733"

ongkos haji naik

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo memastikan wacana kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp69 juta belum final. Kata dia, usulan itu saat inimasih dikaji oleh pemerintah.

"Biaya haji masih dalam proses kajian. Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ka dia saat meninjau Proyek Sodetan Ciliwung (24/01/23).

Sebelumnya, Kementerian agama mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per jemaah. Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 dari pemerintah itu mengundang kritik dinilai kenaikannya cukup tinggi dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim kenaikan BPIH dilakukan demi pembagian hak yang adil untuk jemaah, dan keberlanjutan dana manfaat haji.

"Rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909,11, ini naik sekitar Rp 514.888,02 (BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09). Dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) sebesar Rp 69.193.733 atau 70 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp 29.700.175,11 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada hari Kamis, 19 Januari 2023.

Baca juga:

- Dihapuskan, Batas Usia Maksimal Jemaah Haji RI 2023

- Kloter Pertama Haji RI Berangkat 24 Mei 2023

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut pemerintah Arab Saudi telah   menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022. Kata  Hilman, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang disusun pemerintah.


Selain itu, pemerintah berupaya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah. Termasuk memperhatikan komponen pesawat yang sangat bergantung pada harga avtur.

"Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jemaah juga tetap berkualitas," jelas Hilman dalam keterangan tertulisnya Minggu (22/01/23).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menekankan bahwa perubahan biaya haji ini diperlukan untuk menjaga nilai manfaat agar berkeadilan dan berkelanjutan.

Nilai manfaat haji merupakan simpanan setoran awal jemaah yang sudah lebih dari 10 tahun tersimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pada  2010, nilai manfaat haji hanya menutup 13 persen dari total BPIH.

Seiring tahun, proporsinya naik hingga pada 2022 menjadi 59,46 persen. Jika dibiarkan, nilai manfaat ini akan cepat habis dan dikhawatirkan jemaah tahun 2028 harus membayar BPIH 100 persen.

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan Nilai Manfaat (59 Persen), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya.

Editor: Rony Sitanggang

  • kuota haji 2023
  • Menag
  • Haji 2023
  • Kloter Pertama
  • Bipih naik
  • BPIH
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!