NASIONAL

Wapres Dorong Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal

Lembaga Pemeriksa Halal

KBR, Jakarta- Wakil Presiden Ma’ruf Amin terus mendorong pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari pihak swasta. Tujuannya, untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan mengembangkan industri halal di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf saat memberikan pidato di acara Milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) secara daring, Selasa, 25 Januari 2022.

"Saya mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi LPPOM MUI dalam upaya menjaga ketenteraman umat melalui industri halal obat makanan kosmetika yang terjamin kehalalannya. Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru, sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangan video, Selasa (25/1/2022).

Bekas ketua MUI ini mengatakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) nantinya bisa berkolaborasi dengan MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, LPH akan berperan penting dalam menjalankan fungsi sertifikasi halal terhadap produk-produk buatan industri dalam negeri.

Wapres juga berharap pembentukan LPH dapat mempermudah para pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dalam mendapatkan sertifikasi halal bagi produknya. Sertifikat halal itu penting agar produk-produk buatan UMKM di Indonesia dapat menjangkau dan menyasar pasar produk halal di tingkat global.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Lembaga Pemeriksa Halal
  • LPH
  • Jaminan Produk Halal
  • JPH
  • LPPOM MUI
  • Lembaga Pengkajian Pangan
  • Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia
  • MUI
  • Halal
  • Sertifikat Halal
  • UMKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!