BERITA

Vaksinasi Booster Segera Dimulai, DPR: Jangan Ada Ketimpangan di Daerah

"Masih ada wilayah justru baru memulai vaksin Covid-19 dosis pertama, atau kesulitan mencari vaksin kedua."

Booster
Ilustrasi. Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (13/12/2021). (Foto: ANTARA/Olha Mulalinda)

KBR, Jakarta - Pemerintah akan mulai menggelar vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster mulai Rabu, 12 Januari 2022.

Anggota Komisi bidang Kesehatan di DPR RI, Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah bahwa pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga alias booster tidak boleh menciptakan ketimpangan vaksinasi.

Menurut Netty, masih ada wilayah justru baru memulai vaksin Covid-19 dosis pertama.

"Jadi kalau bicara tentang kelengkapan vaksin dosis pertama dan kedua, di beberapa daerah malah ada warga yang baru memulai vaksin pertama. Atau bahkan kesulitan mencari vaksin kedua. Tentu ini menjadi tugas pemerintah sebelum betul-betul akan memulai vaksin booster," kata Netty melalui sambungan telepon kepada KBR, Selasa (11/1/2022).

Baca juga:


Netty menambahkan, pemerintah pusat juga mesti menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang akan dijalankan pemerintah daerah.

Netty mengaku, sejak rapat terakhir terkait vaksinasi booster dengan kementerian kesehatan, DPR belum mengetahui petunjuk yang harus menjadi pedoman pemerintah daerah.

Ia mengatakan, jangan sampai vaksinasi booster yang akan dimulai 12 Januari ini menimbulkan kegaduhan baru.

"Kalau kemudian vaksin booster ini tidak disiapkan roadmapnya dengan baik, khawatir akan memicu kegaduhan berikutnya," kata Netty.

"Kita sudah sering melihat bagaimana lemahnya policy marketing dari pemerintah dalam mengintroduksi, dalam menyosialisasikan kebijakan yang dipilih dalam penanganan pandemi ini," imbuhnya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • booster
  • Vaksinasi Covid-19
  • BPOM
  • capaian vaksinasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!