BERITA

Pimpinan DPR RI Minta Pemerintah Buka Opsi Vaksin Booster Berbayar

"Skema subsidi silang itu diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara dalam program vaksinasi penguat ini"

Astri Septiani

vaksinasi booster berbayar
Vaksinasi booster atau dosis ketiga di Puskesmat Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. (FOTO: ANTARA/Aprilio Akbar)

KBR, Jakarta - Pimpinan DPR RI meminta pemerintah membuka opsi vaksinasi dosis ketiga atau booster yang berbayar atau mandiri. Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar beralasan, skema subsidi silang itu diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara dalam program vaksinasi penguat ini.

"Ini tahap awal, untuk tahap berikutnya kita minta untuk semuanya akan masuk vaksinasi booster. Tetapi kalau ada peluang mandiri saya kira harus dibuka ya, supaya orang-orang yang mampu melakukan subsidi kepada keterbatasan anggaran pemerintah. Yang mampu. Tetapi kalau yang enggak mampu pemerintah harus siapkan. Ya, harus free," ucap Muhaimin dikutip dari video wawancara yang diunggah di kanal Youtube DPR RI (12/1/21).

Politikus PKB ini menambahkan, opsi vaksinasi booster mandiri juga dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak bisa mengikuti jadwal vaksin yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Berbeda dengan Muhaimin, Wakil Anggota Komisi Kesehatan DPR, Charles Honoris menilai vaksinasi dosis ketiga harus digratiskan untuk semua masyarakat pada tahun ini. Hal itu guna mengantisipasi ancaman virus Covid-19 varian omicron di tanah air.

Politikus PDIP ini berpendapat, vaksinasi merupakan strategi paling efektif dalam menghadapi Covid-19 dengan varian baru yang terus bermunculan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan vaksinasi dosis ketiga tidak berbayar untuk semua masyarakat. Pada tahap ini, pemerintah menargetkan 21 juta sasaran pada bulan ini dengan prioritas bagi lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan, yakni orang yang mempunyai penyakit penyerta dan orang dengan kelainan imunitas.

Baca juga:

Sebanyak 244 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan booster vaksinasi. Kriteria yang dimaksud yaitu sudah memperoleh cakupan vaksinasi 70% untuk dosis pertama dan 60% untuk dosis kedua.

Editor: Muthia Kusuma

  • booster vaksin
  • vaksin booster gratis
  • Vaksinasi Covid-19
  • DPR RI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!