JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menemukan banyak informasi palsu yang bertebaran di sosial media terkait vaksin Covid-19. Seperti, dalam vaksin Covid-19 tertanam chip atau component management system, yang bisa melacak orang yang menerima vaksin. Serta adanya hoax menyebut adanya kode vaksin.
"Saya tegaskan, bahwa berita itu (chip dalam vaksin), berita bohong. Tidak ada chip didalam vaksin," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers, di Gedung BNPB, Selasa (19/1/2021), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Terkait kode dalam vaksin, Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa kode yang dimaksud adalah yang tertera pada botol cairan vaksin dan tidak akan menempel pada orang yang divaksin. "Kegunaan barcode tersebut, semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin, dan sama sekali tidak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah di vaksin," tambah Wiku menegaskan.
Masyarakat diharap mengerti, bahwa informasi tersebut digunakan untuk kepentingan proses vaksinasi. Hal ini juga diatur dalam Pasal 58 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Bahwa, kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia, yang memperoleh data pribadi penduduk, atau data kependudukan, dilarang menggunakan data pribadi penduduk dan atau data kependudukan melampaui batas kewenangannya," Wiku mengutip bunyi aturan hukum dimaksud.
Pemerintah saat ini tengah berupaya keras menekan penularan Covid-19, dan masyarakat perlu mendukungnya dengan tidak terhasut berita hoax atau informasi palsu.
Dalam memerangi hoax atau berita palsu terkait vaksin, Satgas Covid-19 merasa turut bertanggungjawab membantu pemerintah dalam meluruskan isu-isu yang tidak benar terkait vaksin. Untuk itu masyarakat terus diingatkan, agar dapat memilah dan meneliti terlebih isi berita atau video yang tidak jelas sumbernya. Dan juga tidak menyebarkannya setelah menerimanya.
Satgas juga mengingatkan agar media massa berkontribusi untuk menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat, dan membantuk Satgas Covid-19 menyampaikan klarifikasi terkait berita-berita palsu yang beredar.
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).