BERITA

Pemprov Jabar Tutup Operasional Waterboom Cikarang

"Dinyatakan melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan menerima iring-iringan pengunjung hingga berjubel"

Pemprov Jabar Tutup Operasional Waterboom Cikarang
Ilustrasi: Arus Lalu Lintas Liburan menuju Puncak, Bogor. (Foto: Antara)

KBR, Bandung- Pemerintah Jawa Barat menutup waterboom di Cikarang, Kabupaten Bekasi karena lokasi wisata tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan menerima iring-iringan pengunjung hingga berjubel.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kemarin pengelola waterboom Cikarang, Kabupaten Bekasi memberikan potongan harga masuk (diskon) sehingga memicu kerumunan pengunjung karena bersikeras membuka penuh lokasi wisata tersebut.

“Nah mudah - mudahan ketegasan dari Forkompimda dan juga Komite Penanganan COVID-19 menjadi pelajaran kepada pemilik - pemilik usaha agar taat. Kita tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena pasti mengurangi rejeki ya. Tapi dalam darurat kesehatan ini harus dipermaklumkan karena semua juga melakukan,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dar Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin, 11 Januari 2021.

Ridwan Kamil menambahkan sanksi penutupan operasional waterboom Cikarang ini sekaligus contoh bagi pengelola wisata lainnya agar taat protokol kesehatan selama pandemi berlangsung. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung.

Ridwan Kamil mengatakan akan mengerahkan tim pemantau dibantu oleh Kepolisian Jawa Barat, untuk memantau pergerakan masyarakat di kawasan perbatasan provinsi yang menuju ke lokasi wisata seperti kawasan puncak Bogor.

“Untuk memastikan mereka membawa surat negatif COVID-19 melalui tes rapid antigen. Apalagi saat mendekati akhir pekan,” kata Ridwan Kamil.

Editor: Friska Kalia

  • Protokol Kesehatan
  • Wisata
  • #pandemi covid-19
  • COVID-19
  • jawa barat
  • waterboom
  • ridwan kamil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!