RAGAM

Keselamatan Siswa-Siswi menjadi Syarat Utama Diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka

"apabila ada daerah yang merasa siap membuat pembelajaran tatap muka, harus terlebih dahulu paham komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan"

Keselamatan Siswa-Siswi menjadi Syarat Utama Diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi. MAN 1 Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/1/2021) dalam simulasi uji coba Proses Belajar Mengajar (PBM) Tatap Muka. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

JAKARTA – Pembelajaran Tatap Muka masih menjadi polemik. Walaupun pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021, namun, pembukaan kembali sekolah harus mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang masuk rentang usia anak sekolah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku mengatakan PTM akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi. Dan merupakan kewenangan Pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama dan persetujuan orang tua. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020.

Dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021), Wiku menyatakan, bahwa terdapat kekhawatiran terhadap anak-anak rentang usia sekolah yang dapat tertular Covid-19. Secara persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87% dari total kasus nasional. Atau usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7 - 12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8%). Diikuti usia setara SMA yaitu 16 - 18 tahun di angka 13.854 kasus (23,17%), usia setara SMP yaitu 13 - 15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8%), usia setara TK yaitu 3 - 6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3%) dan usia PAUD yaitu 0 - 2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8%).

Dari sebaran daerahnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten konsisten menempati peringkat 10 besar daerah dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia sekolah. Dimana DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat 4 teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah.

Dan secara nasional juga, terdapat 3 provinsi teratas dengan penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah. Pada rentang usia PAUD, terdapat di Sulawesi Utara (6,78%), Nusa Tenggara Barat (4,72%) dan Nusa Tenggara Timur (4,35%). Rentang usia TK terdapat di Jawa Timur (4,6%), Riau (0,73%) dan Kepulauan Riau (0,72%).

Rentang usia SD terdapat di Jawa Timur (4,96%), Gorontalo (1,449), dan Sulawesi Tengah (1,47%). Rentang usia SMP terdapat di Jawa Timur (4,96%), Gorontalo (2,08%) dan Nusa Tenggara Barat (0,85%). Rentang usia SMA terdapat di Jawa Timur (4,62%), Gorontalo (1,64%) dan Aceh (1,53%).

Namun, apabila ada daerah yang merasa siap membuat pembelajaran tatap muka, harus terlebih dahulu paham komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan serta mempunyai strategi yang jelas. Dibutuhkan peninjauan yang mendalam dan tidak hanya kesiapan dan kesepakatan pihak terkait.



(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #sinovac
  • #pandemi covid-19
  • #vaksinasicovid-19
  • pandemi covid-19
  • #3M
  • #3T
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #KBRLawanCovid-19
  • nativead

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!