BERITA
Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Butuh Dana Tambahan Rp76 Triliun
" Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan anggaran ini diperlukan seiring dengan bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di dalam negeri"
KBR, Jakarta- Pemerintah menyebut masih membutuhkan tambahan dana Rp76,7 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan anggaran ini diperlukan seiring dengan bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di dalam negeri. Anggaran ini di luar alokasi dana PEN 2021 sebesar Rp533,1 triliun.
"Untuk tambahan kebutuhan mendesak akibat adanya kenaikan jumlah covid yang sudah diputuskan presiden sebagai berikut, untuk bidang kesehatan presiden memutuskan insentif tenaga kesehatan diteruskan tahun 2021 meskipun magnitudenya diturunkan, jadi ada 14,6 triliun tambahan anggaran kesehatan untuk hal tersebut. Ini di luar vaksinasi tadi ya," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi Keuangan DPR, Rabu (27/1/2021).
Menkeu Sri Mulyani menyebut bidang perlindungan sosial juga mendapat tambahan Rp36,6 triliun. Dana itu dialokasikan untuk tambahan program prakerja, diskon listrik, bantuan kuota internet pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.
Selain itu, tambahan anggaran Rp25,5 triliun digunakan untuk mendukung UMKM dan dunia usaha. Dana tersebut ditujukan untuk subsidi bunga UMKM KUR dan non-KUR, Imbal Jasa Penjaminan UMKM dan korporasi, serta pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.
Pendanaan mendesak ini akan dipenuhi melalui kebijakan realokasi dari anggaran belanja kementerian/lembaga termasuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Editor: Friska Kalia
- COVID-19
- #satgascovid-19
- ekonomi
- positif covid-19
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!