RAGAM

Bencana Alam, Terapkan Prokes Ketat di Pengungsian Guna Tekan Penyebaran Covid-19

"Satgas Penanganan Covid-19 telah berupaya responsif dengan melaksanakan swab antigen massal pada daerah-daerah terdampak bencana"

Paul M Nuh

Bencana Alam, Terapkan Prokes Ketat di Pengungsian Guna Tekan Penyebaran Covid-19
Korban banjir di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2021). Pemerintah mengimbau untuk tetap mematuhi prokes Covid-19 secara ketat. ANTARA/Harviyan P/wsj

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pada rentang 1 - 18 Januari 2021 total ada 154 bencana alam. Bencana alam tersebut berupa banjir, angin ribut dan longsor. Dengan korban jiwa sebanyak 140 orang dan 776 orang korban luka-luka. Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan bencana guna mengurangi dampak bencana, juga mencegah penularan Covid-19 di pengungsian.

"Keadaan yang berdesakan bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus Corona. Ancaman ini menjadi beban ganda, dimana umumnya di pengungsian akan meningkat kemunculan penyakit-penyakit umum yang lain, seperti gangguan pencernaan, diare maupun stress," Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Selasa (19/1/2021), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Satgas Penanganan Covid-19 telah berupaya responsif dengan melaksanakan swab antigen massal pada daerah-daerah terdampak bencana. Selain itu kesiapsiagaan juga diperlukan untuk melakukan evaluasi rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 terdampak bencana alam. Jika terdampak, pihak rumah sakit agar mempertimbangkan merujuk pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan lain tedekat.

Lalu, perlu ditinjau kembali kapasitas Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA), agar masyarakat bisa menerapkan jaga jarak dan perlu dilakukan disinfeksi secara rutin sebelum terjadinya bencana. Untuk lokasi pengungsian juga perlu disiapkan dengan memastikan ketersediaan sarana kebersihan. Seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.

Kesiapsiagaan yang paling penting, melakukan evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak Covid-19. "Sebaiknya, pasien Covid-19 tidak dirawat di daerah dengan risiko bencana tinggi agar tidak perlu dilakukan mobilisasi pasien saat bencana terjadi," kata Wiku.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah disarankan perlu menyiapkan protokol evakuasi khusus untuk melakukan evakuasi pasien dan pekerja medisnya. BPBD perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat, agar memiliki data dan mengetahui lokasi-lokasi penderita Covid-19 yang tinggal di area terdampak bencana.

Kesiapsiagaan selanjutnya, memberikan tanda khusus bagi penderita saat evakuasi. Seperti memberikan pita dengan warna khusus di tangan, serta masker dengan tanda khusus atau tanda lainnya. Perlu ditetapkan TES dan TEA khusus untuk kasus positif yang terpisah dari masyarakat yang sehat.

Dan hal yang perlu dipertimbangkan juga, rencana jalur evakuasi dan rencana tempat pengungsian. Di mana, kasus positif dan warga masyarakat yang sehat harus terpisah.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid-19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #sinovac
  • vaksinasi
  • #vaksincovid-19
  • #pandemi covid-19
  • #covid-19
  • #3M
  • #3T
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #KBRLawanCovid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!