NUSANTARA

Belajar Tatap Muka, Menteri Nadiem: Persetujuan Kepsek dan Komite Sekolah

""Kita memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah.""

Dwi Reinjani

Belajar Tatap Muka, Menteri Nadiem: Persetujuan Kepsek dan Komite Sekolah
Ilustrasi: Belajar tatap muka di Lhokseumawe Aceh. (KBR/Erwin)

KBR, Jakarta-    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menegaskan, keputusan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), menjadi keputusan final kepala daerah dan kepala sekolah. Menurutnya sejak ditandatanganinya SKB 4 menteri terkait PTM 2021, diskresi tentang hal tersebut bergantung pada keputusan Bupati, Walikota, gubernur dan sekolah, yang dianggap lebih memahami wilayahnya saat ini.

“Jadinya untuk mengakselerasi keputusan ini biar banyak sekali daerah-daerah yang mungkin susah sekali melaksanakan PJJ, kita memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah. Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan level provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zona nya di mana pun. Jadi mereka mengambil diskresi mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi covid, tapi juga daerah-daerah yang relatif sulit melaksanakan PJJ.” Ujar Nadiem, dalam webinar FMB9, Jumat (22/01/2021).

Nadiem mengatakan, banyak siswa yang berada di daerah 3T, dan mengalami banyak kesulitan belajar jika terus melakukan Pembelajaran Jarak Jauh. Ia khawatir akan terjadi  learning lost jika PJJ terus dilakukan. Sehingga anjuran dari kementerian pendidikan adalah secepatnya membuka ruang kelas untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka.

Editor: Rony Sitanggang

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #IngatPesanIbu
  • #jagajarak
  • #satgascovid19
  • COVID-19
  • #cucitangan
  • #pakaimasker
  • #KBRLawanCovid
  • #cucitanganpakaisabun
  • #jagajarakhindarikerumunan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!