NASIONAL

Angka Kasus Covid Masih Tinggi, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

Angka Kasus Covid Masih Tinggi, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

KBR, Jakarta-   Pemerintah memperpanjang  masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan, PPKM akan ditambah selama dua pekan ke depan, terhitung mulai 26 Januari hingga  8 Februari 2021. 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Kamis (21/1) ini.

"Bapak Presiden sudah menyetujui bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengingat dari data-data yang ada, bahwa  di 72 Kabupaten/Kota itu masih ada beberapa, mulai penurunan tapi kurvanya masih belum turun ke bawah, hanya di Provinsi Banten dan Yogyakarta. Sehingga diputuskan untuk diperpanjang selama dua minggu. Sehingga akan terus dilanjutkan pada 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis (21/01).

Airlangga menuturkan keputusan perpanjangan   lantaran kasus mingguan Covid-19 masih meningkat dalam dua pekan pemberlakuan PPKM. Dia menyebut, angka kesembuhan pasien Covid-19 di sejumlah daerah juga menurun.

Airlangga berharap para gubernur dapat melakukan evaluasi terkait tingkat kematian di atas rata-rata nasional, positivity rate di atas nasional, dan okupansi tempat tidur di atas nasional.

Airlangga menambahkan, dalam PPKM jilid kedua ini, aturan jam operasional mal  berubah atau ditambah hingga pukul 20.00 WIB. Sementara, pembatasan kegiatan lainnya tetap sama, yakni kegiatan perkantoran menerapkan bekerja dari rumah (WFH) 75 persen, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, dan sektor industri esensial beroperasi 100 persen.

Selain itu, restoran makan di tempat dibatasi 25 persen, kegiatan konstruksi tetap berjalan, kegiatan ibadah 50 persen, fasilitas umum ditutup, dan alur transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

 Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

 

  • #IngatPesanIbu
  • #Takkenalmakatakkebal
  • COVID-19
  • #satgascovid19
  • #cucitanganpakaisabun
  • #cucitangan
  • #3M
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #3T
  • #jagajarak
  • #vaksinasicovid-19
  • #KBRLawanCovid19
  • #pakaimasker

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!