BERITA

Mahar Politik, Gerindra Tantang Bawaslu Buktikan

""Bukti enggak ada satupun yang terkait Prabowo.""

Ria Apriyani, Bambang Hari

Mahar Politik, Gerindra Tantang   Bawaslu Buktikan
Eks Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Partai Gerindra menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tidak netral dengan menyeret nama ketua umum mereka, Prabowo Subianto, terlibat dalam dugaan permintaan mahar politik terhadap La Nyalla. Ketua DPP Bidang Hukum Gerindra Habiburokhman menantang Bawaslu menunjukkan bukti adanya permintaan mahar dari Prabowo kepada La Nyalla untuk syarat dukungan di Pilkada Jawa Timur.

"La Nyalla bilang saya enggak punya bukti. Tapi (katanya) saya berani sumpah pocong. Masa Bawaslu tindaklanjuti sumpah pocong. Dari semua hal yang disebut, bukti enggak ada satupun yang terkait Prabowo. Ada gambar foto duit, ada enggak gambar Prabowo menerima? Rekaman telepon, ada enggak suara Prabowo? Jauh sekali," ujar Habiburokhman saat dihubungi KBR, Minggu(14/1).


Dia menuduh penyebutan nama Prabowo dalam kasus ini kental dengan kepentingan politik. Menurutnya, masalah itu cuma kesalahpahaman antara partai dan La Nyalla. Uang Rp 40 miliar yang diminta kepada La Nyalla dijelaskannya bukan merupakan mahar, namun biaya untuk saksi di pemilihan nanti.


Habiburokhman mengatakan dengan sistem pilkada langsung, biaya politik memang membengkak karena harus membayar sejumlah saksi untuk memastikan suara tidak berpindah.


"Uang saksi itu manfaatnya untuk calon sendiri. Bukan untuk partai politik kok."


Rencananya  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur hari ini memeriksa Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Matalitti. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, bekas Ketua PSSI itu akan diperiksa mengenai adanya dugaan mahar politik.

Sementara itu mengenai rencana pemanggilan terhadap pemimpin partai politik yang ditengarai meminta mahar kepada bakal calon yang maju di pemilihan kepala daerah, akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan tersebut.


"Kami sudah melayangkan surat agar yang bersangkutan hadir pada hari Senin. (Soal memanggil pemimpin parpol) tergantung pada hasil pemeriksaan. Kami juga akan menelusuri indikasi adanya mahar politik itu. Apakah sudah terjadi deliver uang? Kepada yang minta," ujarnya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Minggu (14/1).


Ia melanjutkan, pemanggilan ini terkait pengakuan La Nyalla kepada media soal permintaan uang sebesar Rp 40 miliar rupiah oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, untuk diusung Gerindra sebagai calon gubernur Jawa Timur. Uang itu untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.


Editor: Rony Sitanggang
  • Bawaslu
  • mahar
  • Pilkada serentak 2018
  • La Nyalla Matalitti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!