BERITA

Kemendikbud Kirim Edaran Larang Buku TK Bermuatan Radikal

"Kemendikbud perintahkan dinas pendidikan di Depok menarik semua buku TK tersebut."

Kemendikbud Kirim Edaran Larang Buku TK Bermuatan Radikal

KBR, Jakarta- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)   mengirimkan surat edaran kepada kepala dinas di seluruh Indonesia, untuk melarang peredaran buku TK bermuatan radikal dari Depok Jawa Barat. Menurut Juru Bicara Kemendikbud, Asianto Sinambela, surat edaran itu juga memerintahkan kepada dinas di Depok menarik semua buku TK tersebut.

"Sudah, bahkan sudah ada surat edaran dari Dirjen PAUD untuk melarang dan menarik buku tersebut. Surat itu sudah dikirim kemarin." Ujar Juru Bicara Kemendikbud, Asianto Sinambela kepada KBR, Jumat (22/01/2016).

Sebelumnya, organisasi sayap Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor   menemukan buku untuk Taman Kanak-Kanak yang dinilai mengandung sejumlah kalimat yang bermuatan terorisme dan radikalisme. Buku paket pelajaran berjudul "Anak Islam Suka Membaca" itu ditemukan oleh salah seorang kader GP Ansor di wilayah Depok, Jawa Barat.

Buku itu terbagi dalam lima jilid. Dalam salah satu jilidnya, terdapat kata-kata "gegana ada di mana", "rela mati demi agama", dan "kita semua bela agama".


Editor: Rony Sitanggang

  • buku radikal
  • buku Anak Islam Suka Membaca
  • Juru Bicara Kemendikbud
  • Asianto Sinambela
  • GP Ansor di wilayah Depok
  • Jawa Barat
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!