OPINI ANDA

Benci Tanpa Verifikasi

Benci Tanpa Verifikasi

Pada 2015, diperkirakan jumlah pengguna internet di Indonesia akan mencapai angka hingga 139 juta pengguna (sesuai data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia yang diakses 14 Januari 2015). Tahun lalu, pemilu sebagai salah satu momen politik paling menyita perhatian, mampu mendorong para netizen di Indonesia untuk aktif bersuara.  Terlepas dari isu black campaign dan peran aktif para relawan, tidak bisa dipungkiri bahwa wacana mengenai ucapan kebencian (hate speech) muncul di permukaan dengan frekuensi lebih banyak. Riuh rendah di internet membela dan menjatuhkan satu calon versus lawannya cukup sering diiringi dengan menyinggung atribut keagaamaan dan suku kedua kandidat. Muncul situs-situs berita dan sumber informasi dadakan yang gencar menyebarkan informasi untuk mendukung argumen bahwa identitas agama dan suku satu kandidat harus dijadikan pertimbangan penting.

Salah satu dari para pengguna internet bisa saja melihat tautan dari situs berita dadakan tersebut di linimassanya, entah mungkin disebarkan untuk tujuan menjatuhkan atau sekedar memanaskan suasana. Fakta bahwa ada orang yang menyebarkan berita atau informasi dengan muatan ucapan kebencian baik secara eksplisit maupun tidak menjadi sangat jelas. Kehadiran akses internet melalui perangkat personal seolah memudahkan seseorang untuk memprovokasi dan terprovokasi hanya melalui ujung jari.

Akses internet dianggap sebagai medium yang demokratis, meskipun semakin banyak studi yang menunjukkan bahwa anggapan tersebut hanyalah mitos (dikutip dari Hindman, Matthew. 2009. “The Myth of Digital Democracy”. Princeton Univeristy Press: New Jersey p. 4-5). Dengan logika bahwa internet demokratis, berarti internet juga memberikan ruang bagi  mereka yang antidemokrasi. Paradoks ini bisa dilihat pada kasus berita dan informasi yang menyebarkan ucapan kebencian dapat tersebar dan disebarkan oleh para netizen.  Informasi yang tersebar di internet tentu tidak bebas nilai dan para pengguna internet di Indonesia bisa dengan mudahnya berbagai informasi atau berita tanpa berusaha untuk melakukan verifikasi. Tidak heran ada banyak pengguna internet (terutama yang aktif di sosial media) mudah terpancing dengan informasi yang menyebarkan kebencian dengan basis agama atau suku. Pasca pemilu bahkan wacana untuk menolak pemimpin berdasarkan identitas agama dan suku  masih berlangsung. Ucapan kebencian hingga ajakan untuk beraksi menolak pun ramai tersebar di linimassa. Netizen didorong untuk membenci satu kelompok, seperti mengarahkan lautan massa yang mengambang.

Derasnya arus informasi memang seharusnya diikuti dengan giatnya melakukan verifikasi agar tidak mudah termakan ucapan kebencian. Bukan hanya sekedar cari tahu, tetapi juga mau tahu fakta-fakta lain yang ada dengan berpikir kritis. Karena kemudahan akses informasi bukan untuk mengajarkan saling benci,  justru untuk saling memahami.

Penulis adalah pendiri Pamflet, lembaga yang dibentuk untuk mendukung pergerakan anak muda di Indonesia dan mengelola pengetahuan anak muda.

  • internet
  • informasi
  • netizen
  • sosial media
  • demokratis
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!