Kekerasan terhadap pers setiap tahun selalu muncul, baik dilakukan oleh aparat maupun masyarakat sipil. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan sepanjang tahun ini terdapat 78 kasus kekerasan terhadap jurnalis, tertinggi selama sepuluh tahun terakhir.
Ketua
AJI Indonesia, Suwarjono, menyatakan kekerasan ini terjadi dalam
berbagai bentuk mulai dari kekerasan fisik, intimidasi, dan pelarangan
liputan. Meski kekerasan ini melanggar hukum, kasus-kasus ini
tidak pernah diproses hukum.
Meski demikian, kata dia, kekerasam terhadap pers yang dilakukan oleh TNI, pernah diproses hukum. Namun, kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian, dari tahun 2005 belum pernah ada yang diproses hukum dengan berbagai alasan.
"Seluruh kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi tidak pernah diproses, padahal mereka adalah orang yang kita harapkan sebagai penegak hukum, tapi tak pernah diproses pelaku kekerasan yang dilakukan oleh anak buah mereka. Karena selama ini nggak pernah ada penuntasan secara hukum, sehingga kejadian terus berulang. Jadi semua pelaku seperti kebal hukum. Ini yang saya kira menjadi keprihatinan," ujar Suwarjono. Simak quote selengkapnya di audio yang kami sajikan.