Sekitar 300-an orang petani dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), saat ini melanjutkan perjalanan jalan kaki ke Semarang untuk menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Aksi yang dimulai Senin 5 Desember ini menolak pendirian pabrik semen di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Kendeng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika dihubungi KBR menjelaskan panjang lebar mengenai tanggapannya atas PK Mahkamah Agung. Namun, Ganjar menolak wawancaranya diudarakan sepotong-sepotong. Ia menginginkan penjelasannya sekitar 20 menit diudarakan secara utuh atau tidak sama sekali.
Sementara itu, PT Semen Indonesia mengaku pasrah dan bakal mengikuti apapun putusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kelanjutan aktivitas penambangan di Rembang. Sekretaris Perusahaan Agung Wiharko menegaskan, pihaknya bakal menghormati putusan Mahkamah Agung. Itu sebab, ia pun hanya bisa menunggu kebijakan eksekusi yang dipilih Pemerintah Provinsi. Meski begitu Agung merasa ada sesuatu yang tidak adil. Padahal, pihaknya hanya ingin mempertahankan kedaulatan semen dalam negeri
“Kenapa sih penambangan yang ada disekitarnya sejak tahun 1996 tidak dipermasalahkan. Kenapa kami yang sudah melengkapi, kami yang berkomitmen dengan penduduk, yang sekarang penduduk banyak mendapat manfaat dari kami, ini kok malah, menurut saya ini sesuatu yang aneh. Kalau pabrik Semen Rembang gak jadi, kita semakin terpuruk. Toh, kami siap bertanggungjawab mengenai daya dukung dan komitmen kami ke lingkungan. So what?” ujar Agung. Simak quote selengkapnya.