Komisi Hukum DPR akhirnya memilih lima pemimpin KPK dari 10 nama calon pimpinan yang diajukan. Mereka melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai.
Bekas Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo menjadi yang paling banyak dipilih dengan 53 suara. Namun, menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, komusi hukum DPR memang sengaja memilih pimpinan KPK yang paling lemah, agar memudahkan bargaining atau posisi tawar politik.