Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertanyakan ketersediaan bendungan air sebagai salah satu syarat reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, bendungan tersebut diperlukan untuk ketersediaan air minum. Susi menekankan banyak proyek reklamasi di Indonesia yang dilakukan tanpa ada izin yang lengkap.
"Tempat airnya kemana? Kita berfikir air sudah diusir? Ya, gak bisa," ujar Susi. Simak quote selengkapnya.