Kementerian Pertahanan akan membentuk 4.500 kader pembina Bela Negara di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Nantinya, para kader tersebut dapat membentuk disiplin pribadi hingga disiplin nasional. Apakah bela negara ini sperti wajib militer? Dana apa saja yang diajarkan? Berikut penuturan Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Pertahanan, Djundan Eko Bintoro.