Meski aktivitas pertambangan di Desa Selok Awar-awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
dijalankan kepala desa sejak 2014, namun menurut Bupati Lumajang As'at
Malik, dia tak pernah memberikan izin untuk pertambangan illegal. Meski
begitu, ia mengakui sulit menertibkan pertambangan illegal yang akhrinya
memakan korban itu.
Bupati Lumajang As'at Malik: Sulit Tertibkan Tambang Ilegal
Menurut Bupati Lumajang As'at Malik, dia tak pernah memberikan izin untuk pertambangan illegal.



Foto: Antara
Berita Terkait
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kesiapan Mental sebelum Memutuskan Menikah
Kabar Baru Jam 8
Setahun Pandemi dan Masalah "Pandemic Fatigue"
Kabar Baru Jam 10