Pemerintah Jakarta memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa
dari keluarga kurang mampu agar digunakan membeli keperluan pendidikan.
Tapi nyatanya penggunaan KJP banyak ditemukan tak sesuai dengan
tujuannya. Oleh karenannya pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai tahun
ini menerapkan peraturan pembatasan penarikan tunai dana KJP. Soal ini
kita dengar penuturan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman.
Arie Budiman: Banyak Penyelewengan, KJP Tahun ini Non Tunai
penggunaan KJP banyak ditemukan tak sesuai dengan tujuannya.

QUOTE OF THE DAY
Selasa, 04 Agus 2015 12:00 WIB


Kartu Jakarta Pintar. (KBR)
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Terus Menginspirasi
Peran Wadah UMKM di Masa Pandemi
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Sampah Sungai Bekasi Ditangani Perahu Pembersih dari Jerman