Bagikan:

Dirjen AHU Freddy Harris soal Pencabutan Badan Hukum Ormas HTI

Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia. Apa alasannya?

QUOTE OF THE DAY

Rabu, 19 Jul 2017 14:15 WIB

Author

Dwi Reinjani

Dirjen AHU Freddy Harris soal Pencabutan Badan Hukum Ormas HTI

Foto: Antara/Aprillio Akbar

Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia. Apa alasannya? Simak Dirjen AHU Kementerian Hukum Freddy Harris. 

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending