QUOTE OF THE DAY
SPSI: Sebelum Memotong Hak Orang, Harus Sosialisasi Dulu
"Pencairan dana Jaminan Hari Tua yang seharusnya bisa dicairkan 5 tahun,kini berubah menjadi 10 tahun. Hal ini menuai protes dari para peserta Jamsostek yang kini berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan."
Eka Jully
Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang seharusnya bisa dicairkan 5 tahun, kini berubah menjadi 10 tahun. Hal ini menuai protes dari para peserta Jamsostek yang kini berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Abdul Gani, pemerintah tak bisa serta merta merubah aturan itu. Mengapa?
- Jamsostek
- Jaminan Hari Tua
- BPJS Ketenagakerjaan
- SPSI
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!