KBR, Jakarta - Pihak Istana menilai rencana pemusnahan buku-buku kiri oleh Perpusnas sebagai tindakan berlebihan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi menegaskan kebebasan berekspresi, membaca dan berpikir dijamin konstitusi. Kata dia, atas sikap Perpusnas yang antidemokrasi tersebut, Menteri Pendidikan diminta untuk memberikan teguran.