Mahkamah Konstitusi memutuskan penetapan tersangka Bachtiar Abdul Fatah dalam proyek normalisasi lahan tercemar minyak di Riau pada kurun waktu 2006-2011 masuk praperadilan.
PSHK: Soal Penetapan Tersangka Mahkamah Konstitusi Menjawab Kebingungan Kita
PSHK menilai seringkali dalam menetapkan tersangka tidak ada batasannya sehingga status tersangka menjadi seumur hidup

QUOTE OF THE DAY
Rabu, 29 Apr 2015 12:36 WIB


Berita Terkait
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kesiapan Mental sebelum Memutuskan Menikah
Kabar Baru Jam 8
Setahun Pandemi dan Masalah "Pandemic Fatigue"
Kabar Baru Jam 10