LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemerintah mengawasi pihak swasta pengelola air minum yang masih beroperasi setelah Mahkamah Konstitusi mencabut undang-undang yang mengatur pengelolaan sumber daya air.
Menurut Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Dwi Sawung, pasca putusan MK pemerintah tidak berbuat apa-apa terhadap swastanisasi air yang masih berjalan.