QUOTE OF THE DAY

Pakar Hukum: Jika KPK Minta Bantuan Superman, Maka Superman Datang Dengan Seragamnya

Pakar Hukum: Jika KPK Minta Bantuan Superman, Maka Superman Datang Dengan Seragamnya

Jumat pekan lalu, terjadi kegaduhan antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik KPK. Saat itu, petugas KPK datang dengan mengantongi surat penggeledahan untuk mencari jejak dokumen dugaan suap yang dilakukan tersangka Damayanti, Yudi Widiana dari partai PKS.

Namun, proses penggeledahan ini tersendat lantaran rekan satu partai Yudi di Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, meminta surat geledah dari penyidik. Fahri kesal lantaran dalam surat geledah tak tertulis nama Yudi melainkan hanya Damayanti. Selain itu, Fahri juga marah karena KPK membawa Brimob lengkap dengan senjata.

Nah, apakah salah jika KPK membawa Brimob masuk kedalam ruangan DPR? Berikut tanggapan Pakar Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta.

  • KPK
  • fahri hamzah
  • Pakar Hukum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!