Belum sampai sebulan di Indonesia, Netflix dapat cobaan lagi. Setelah mendapat protes Lembaga Sensor Film (LSF), kini giliran penyedia jasa internet, Telkom dan Telkomsel yang memblokir layanan penyedia konten film secara streaming ini.
Alasannya, Netflix dinilai belum memenuhi regulasi di Indonesia. Jadi sementara diblokir.
Menurut juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu, kalau Netflix mau beroprasi di Indonesia, harus menjadi badan usaha tetap lebih dulu. Mengapa demikian..?