QUOTE OF THE DAY

Kementerian Kominfo: Kalau Mau Beroperasi Di Indonesia Netflix Harus Menjadi Badan Usaha T

"Netflix dinilai belum memenuhi regulasi di Indonesia."

Kementerian Kominfo: Kalau Mau Beroperasi Di Indonesia Netflix Harus Menjadi Badan Usaha T

Belum sampai sebulan di Indonesia, Netflix dapat cobaan lagi. Setelah mendapat protes Lembaga Sensor Film (LSF), kini giliran penyedia jasa internet, Telkom dan Telkomsel yang memblokir layanan penyedia konten film secara streaming ini.

Alasannya, Netflix dinilai belum memenuhi regulasi di Indonesia. Jadi sementara diblokir.

Menurut juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu, kalau Netflix mau beroprasi di Indonesia, harus menjadi badan usaha tetap lebih dulu. Mengapa demikian..? 

  • netflix
  • kominfo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!