NASIONAL

Idulfitri 2022, Jokowi Tetapkan 4 Hari Cuti Bersama

Presiden Jokowi Izinkan mudik lebaran 2022

KBR, Jakarta-   Pemerintah memberikan libur atau cuti bersama pada perayaan Idulfitri tahun ini. Penetapan cuti bersama itu disampaikan Presiden Joko Widodo usai Rapat Terbatas, Rabu (6/4/2022).

Jokowi mengatakan cuti bersama dan libur nasional akan dilaksanakan mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi.

Presiden mengatakan bahwa keputusan mengenai cuti bersama tersebut nantinya akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Baca juga:


Kata dia, cuti bersama ini dapat digunakan untuk mudik dan bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Dengan demikian, perayaan lebaran di tengah pandemi ini harus tetap dalam kewaspadaan.

"Segeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," katanya.

Jokowi mengungkapkan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang. 47 persen pemudik diprediksi bakal menggunakan kendaraan pribadi.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

  • idulfitri 2022
  • Lebaran 2022
  • pandemi covid-19
  • Vaksinasi Covid-19
  • Ramadan
  • Lebaran
  • Presiden Joko Widodo
  • Syarat Mudik Lebaran
  • Cuti Bersama Idulfitri 2022

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!