OPINI ANDA

Gusdur, Jokowi, dan HAM

"Namun, dari sinyal yang sudah dilepas pemerintahan Jokowi dalam melihat masalah tragedi 1965, repons atas pelanggaran HAM di Paniai, Papua, dan juga sikap Jokowi dalam memilih orang-orang kepercayaan yang berlatarbelakang militer, terlihat bahwa Jokowi ti"

Gusdur, Jokowi, dan HAM
jokowi, gus dur

Tulisan ini hadir untuk memperingati dua hal, haul presiden R.I yang kelima, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan peringatan HAM. Tentu saja kehadiran presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo juga menjadi paket yang tak dapat dipisahkan. Sikap yang paling ditunggu adalah bagaimana nasib korban pelanggaran HAM  sekian lama menaruh harapan perubahan.

Komitmen Gus Dur

Sepanjang perjalanan bangsa Indonesia pascareformasi, tidak banyak kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara terkait penegakan HAM. Tetapi pada masa kepimpimpinan Gus Dur yang hanya sebentar, banyak terobosan yang diambil.

Dalam konteks kebebasan beragama, Gus Dur membuka keran akses beribadah bagi penganut Khonghucu. Ia menerbitkan Inpres No 6/2000 tanggal 17 Januari  2000 dan mencabut Inpres 14/1967 tentang agama, kepercayaan, adat istiadat Tionghoa.Etnis Tionghoa seperti mendapatkan udara segar eksistensi kembali di bangsa ini. Gus Dur menetapkan Imlek sejajar dengan hari besar keagamaan yang lain.

Pada masa Gus Dur pula, Bakorstranas - lembaga ekstra yudusial penerus Kopkamtib ? dibubarkan. Lembaga itu memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan koersif terhadap masyarakat sipil sekaligus melakukan penelitian khusus (litsus) untuk menakuti-takuti? PNS agar tidak bersikap kritis.

Gus Dur juga mewacanakan mencabut Tap MPRS No XXV/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pelarangan penyebaran ajaran Marxisme, Komunisme dan Leninisme. Di masa Orde Baru, Tap MPRS itu menjadi panduan diskriminasi, seperti pelabelan eks PKI di KTP.Untuk pemilihan anggota legislatif (berlaku mulai tahun 2009), pasal diskriminatif yang melarang mereka yang tersangkut G30S untuk dicalonkan dicabut Mahkamah Konstitusi.

Gus Dur juga secara pribadi rela meminta maaf kepada korban 1965 yang diduga diserang oleh Banser NU. Walaupun belakangan permohonan maaf ini menjadi polemik, baik di kalangan sastrawan Lekra atau pun barisan Nahdliyin.

Jokowi?

Tentu tidak bisa dibandingkan apa yang dilakukan Gus Dur dan Jokowi. Pertama memang masa tugas Jokowi yang masih sangat pendek dan kedua pengalaman Gus Dur sebagai aktivis prodemokrasi yang kritis dan telah dilaluinya cukup lama sebelum menjadi presiden, adalah modal untuk menilai Gus Dur adalah bukan manusia Indonesia biasa.

Sebagai keturunan ?darah biru? Nahdlatul Ulama, organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, Gus Dur memiliki modal sosial yang lebih baik dibandingkan Jokowi. Ayahnya, K.H. Wahid Hasyim adalah putra K.H. Hasyim Asy?ari, pendiri NU. Ayahnya juga pernah menjadi menteri agama. Ibundanya, Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Kakek dari pihak ibunya ini juga merupakan tokoh NU, yang menjadi Rais ?Aam PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah.

Pengalaman sebagai orang dalam NU dan dan sejarah kelam NU berhubungan  dengan PKI tidak menjadikan ia sosok sinis. Ia mampu berempati kepada kelompok yang dikorbankan negara itu karena tuduhan komunis. Di satu sisi ia berada di kalangan yang dianggap pemenang dalam sejarah 65, tapi di sisi lain, sebagai humanis ia harus menyuarakan kepentingan lebih besar, komunitas yang dikorbankan oleh negara akibat prahara kemanusiaan itu.

Jokowi sendiri, terlepas keberhasilannya menjadi walikota Solo dan gubernur  Jakarta, adalah sosok dari keluarga biasa. Tidak ada sejarah dalam keluarganya yang menyebabkan dia bisa disebut keturunan ?darah biru?. Ia berasal dari keluarga ?tukang kayu? dari Boyolali, Jawa Tengah.

Dari sejarah yang biasa-biasa saja itu tidak berarti kita harus memiliki prasangka atas kemampuan dan kemauan Jokowi menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Boyolali adalah salah satu daerah yang konon disebut sebagai salah satu basis PKI, hal ini tentu diketahui Jokowi. Jokowi juga tentu mengetahui di daerah sekitarnya ada banyak korban tragedi G30S, entah itu anggota PKI, simpatisan atau orang yang sama sekali tidak pernah ada hubungannya dengan PKI. Dengan kedekatan ini, sangat mungkin Jokowi bisa melakukan tindakan progresif dalam kerangka HAM untuk proses rekonsiliasi demi masa depan bangsa yang tanpa ?hutang? pada masa lalu yang kelam.

Jokowi sudah membuktikan bahwa dirinya orang yang pluralis. Sikapnya mempertahankan Lurah Susan di Lenteng Agung dengan maraknya penolakan dari ormas tertentu, menjadi kredit untuk melihat dirinya. Jokowi juga merangkul banyak agamawan menjelang pemilihan Presiden, walaupun ini bisa hanya menjadi langkah politis.

Namun, dari sinyal yang sudah dilepas pemerintahan Jokowi dalam melihat masalah tragedi 1965, repons atas pelanggaran HAM di Paniai, Papua, dan juga sikap Jokowi dalam memilih orang-orang kepercayaan yang berlatarbelakang militer, terlihat bahwa Jokowi tidak bisa disamakan dengan Gus Dur.

Memang Jokowi belum 100 hari memimpin negeri ini. Namun, semangat kepimpinannya tidak cukup berani seperti ketika ia membuat terobosan-terobosan ekonomi. Mengawali pemerintahan dengan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di bangsa ini akan menjadikan Jokowi sosok pemberani kedua setelah Gus Dur dan akan dicintai oleh rakyatnya.

Akhirnya, Setelah sekian waktu menunggu, saya saya rasa harapan itu telah membentur tembok. Sebagai bagian dari keluarga korban 65, saya tidak melihat ada keberanian lebih dibandingkan wacana yang sudah dimunculkan saat mencalonkan presiden tempo hari. Bagi kami, baru Gus Dur sosok presiden yang peduli atas tragedi masa lalu.

Penulis adalah pegiat kemanusiaan, Direktur Program JKPLK Indonesia.

  • jokowi
  • gus dur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!