OPINI ANDA

Pembela HAM

Ilustrasi. (Foto: Komnas HAM)

Di negeri ini, sungguh tak mudah jadi pegiat atau pembela hak asasi manusia. Bisa jadi nyawa taruhannya, seperti yang dialami mendiang Munir Said Thalib. Komnas HAM kemarin melansir, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kasus pelanggaran HAM yang justru dialami oleh para pembela HAM di berbagai daerah. Total ada 52 kasus. Para aktivis HAM yang rentan bahaya itu bergiat mulai dari ranah lingkungan, agraria, korupsi, perburuhan, Lesbian Gay Seksual Transgender (LGBT), bahkan hingga jurnalistik.

Kekerasan yang dialami beragam – dari intimidasi, pelecehan, penyerangan bahkan hingga percobaan pembunuhan. Karena itu Komnas HAM mendesak pemerintah dan parlemen melakukan harmonisasi aturan untuk memberi jaminan perlindungan HAM.

Tapi apakah aturan bisa melindungi para pembela HAM itu? Masalahnya sebagian besar pelakunya justru adalah aparatur pemerintah. Kata Komnas HAM, mereka adalah polisi dan tentara. Ini ironis. Polisi sebagai penegak hukum punya slogan melindungi dan melayani, tapi justru paling banyak jadi pelaku kekerasan.

Para pembela HAM punya peran penting memajukan hak asasi manusia di Indonesia. Kehadiran mereka melalui berbagai advokasi turut berperan membentuk pemerintahan yang bersih. Mestinya para pegiat HAM itu bisa jadi mitra strategis bagi pemerintah bukan malah dijadikan target kekerasan. Kuncinya ada pada kemauan politik dari pemerintah.

Sembari mengharmoniskan aturan, seperti usulan Komnas HAM, tindakan tegas harus dijatuhkan pada aparatur pemerintahan yang terlibat dalam puluhan kasus itu. Tak perlu ragu, apalagi melindungi dengan berdalih semangat korps. Aparat yang jadi pelaku kekerasan terhadap para pekerja HAM mesti dijatuhi hukuman keras. Agar mereka jera, agar tak ada lagi pegiat HAM malah jadi korban kekerasan aparat. 


  • pembela hak asasi manusia
  • pembela HAM
  • Aktivis HAM
  • aparat pelaku kekerasan
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!