OPINI ANDA

Politik Terpidana Korupsi

"Kita tentu tak sudi cerita lama berulang: kepala daerahnya diberhentikan lantaran terjerat kasus korupsi."

Ilustrasi. (Antara)
Ilustrasi. (Antara)

Jimmy Rimba Rogi pasang iklan. Wajahnya penuh senyum sumringah. Dia kini berstatus sebagai bekas narapidana yang sudah menuntaskan hukuman 7 tahun di Penjara Sukamiskin, Bandung karena kasus penyelewengan anggaran. Karenanya ia kini dengan percaya diri maju lagi sebagai calon walikota Manado didukung beberapa partai politik.

Jimmy tak sendirian. Ada juga Soemarmo, bekas Walikota Semarang yang dihukum 3 tahun penjara karena kasus suap Rancangan Anggaran Pembangunan Daerah, RAPBD. Kini ia maju lagi dengan dukungan sejumlah partai politik.

Secara hukum, tindakan mereka dibenarkan. Sebab awal bulan lalu Mahkamah Konstitusi menganulir pasal yang melarang eks narapidana jadi peserta Pilkada. MK berdalih pasal larangan itu merugikan hak pemohon untuk dipersamakan di dalam hukum dan pemerintahan. Betul saja, begitu putusan MK keluar, berlombalah mereka yang pernah dihukum karena kasus korupsi untuk jadi peserta. Alhasil, bukan cuma terpidana, bahkan yang sudah berstatus tersangka, nekat maju pilkada.

Lantas bagaimana dengan hak warga yang dirugikan lantaran perilaku korup mereka? Mereka ini dulu pejabat daerah lho! Iya, mereka susah menjalani hukuman, tapi apa ada jaminan kalau mereka bakal jadi pejabat yang bersih kelak?

Partai politik yang mencalonkan para terpidana dan tersangka kasus korupsi itu mestinya malu. Mereka seolah tak lagi memiliki kader yang bersih dan berkomitmen dalam perang melawan korupsi. Karena itu giliran kita, para pemilih pilkada mesti cerdas: harus betul-betul meneliti rekam jejak para calon. Kita tentu tak sudi cerita lama berulang: kepala daerahnya diberhentikan lantaran terjerat kasus korupsi.


  • Pilkada
  • Korupsi
  • Calon Walikota
  • Eks Narapidana
  • Terpidana
  • Tersangka Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!