HEADLINE

Perlukah Tunjangan Polisi Dinaikkan?

Perlukah Tunjangan Polisi Dinaikkan?

Kepolisian meminta tunjangan kerja dinaikkan hingga 60%. Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti menyampaikan itu saat  bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Alasannya, mengikuti  tunjangan kinerja anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah dinaikkan antara 54 hingga 60 persen. Saat ini tunjangan kepolisan telah dinaikkan sejumlah 33 persen.

Polisi yakin jika tunjangan dinaikkan setinggi TNI, kepolisian bisa berubah lebih baik. Apa iya?

Bila kita cermati berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini tampaknya permintaan itu kurang meyakinkan. Lihat misalnya konflik KPK dengan Kepolisian. Kita bisa lihat juga data yang dirilis Aliansi Jurnalis Independen (AJI), bulan lalu. AJI menyebut kepolisian sebagai musuh utama kebebasan pers. Dari hampir 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis, pelaku terbanyak adalah anggota polisi.

Contoh terdekat terjadi pekan lalu. Sesama anggota kepolisian di Nusa Tenggara Barat bentrok. Anggota Brigade Mobil menyerbu kantor polisi Bima dan menyerang anggota polisi lalu lintas. Sedikitnya sembilan orang terluka. Atau yang lebih baru, seorang polisi ditangkap karena terlibat dalam sindikat pencurian mobil di Jakarta dan sekitarnya. Alih-alih memberantas kejahatan, polisi ini malah jadi penadah mobil curian. Pagar makan tanaman.

Memang tak semua anggota polisi seperti itu. Banyak yang tetap menjalankan kredo mengayomi dan melindungi.  Kepada mereka polisi profesional ini jelas patut mendapat kenaikan. Sedangkan para anggota polisi yang terlibat kasus atau kerap cari perkara tentu tak pantas mendapat kenaikan. Sepatutnya mereka ini bahkan harus segera dipecat.

Jadi, daripada ribut menuntut kenaikan. Sepatutnya kepolisian membersihkan diri dan  meningkatkan dulu kinerja. Buktikan polisi sudah berubah. Sungguh-sungguh bersih, melayani dan melindungi warga dari berbagai kejahatan. 

 

  • Tunjangan Polisi
  • Kenaikan Tunjangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!