OPINI ANDA

LSF Antara Ada dan Tiada

Ilustrasi/Antara

Tahun ini, untuk kali pertama Komisi I DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih anggota Lembaga Sensor Film, LSF. Ada 34 calon anggota dan 17 di antaranya akan dapat rekomendasi dari anggota dewan. Kalau terpilih, maka mereka akan menggawangi LSF sampai tahun 2018 mendatang. Menurut DPR, tantangan yang dihadapi film saat ini adalah kontennya, yang dianggap bisa dimanfaatkan untuk alat ideologi, propaganda dan perang cyber.

Sebetulnya diskusi yang lebih menarik adalah suatu perdebatan lama: apakah kita perlu LSF atau tidak. Untuk hal-hal terkait moral seperti ini, biasanya langsung terbelah jadi dua dikotomi. Yang setuju LSF beranggapan bahwa masyarakat perlu dilindungi lewat pisau sensor. Tapi sebetulnya batasan apa yang dipakai oleh LSF untuk menyensor atau tidak menyensor film? Nurani? Akal sehat? Atau moral?

Yang tidak setuju LSF beranggapan ada sistem lain yang lebih baik yaitu rating. Dengan rating, film diklasifikasikan berdasarkan peruntukan usia. Film yang saat ini beredar di Indonesia sebetulnya punya klasifikai seperti ini tapi terlalu umum. Pengawasan pun tak ketat. Tinggal datang ke bioskop yang memutar film yang rasanya tidak cocok untuk anak-anak. Kemungkinan besar Anda masih akan menemukan anak kecil menonton film yang tak sesuai usia mereka itu.

Sebetulnya tak ada yang perlu terlalu dikhawatirkan kalau LSF tak ada. Ada yang bilang, tanpa LSF, film-film yang bermuatan pornografi bisa lolos. Jangan lupa, kita masih punya UU antipornografi. Kalau khawatir soal ‘ideologi asing’, rasanya itu argumentasi yang usang. Diskusi kritis justru bisa dibangun lewat kejadian-kejadian itu. Diskusi yang bisa mendewasakan orang-orang Indonesia.

Tapi tak mudah menghapus LSF karena soal lembaga ini ada di dalam Undang-undang tentang Perfilman. Dan ketika DPR ikut memilih anggota-anggota LSF, tidak ada jaminan kalau LSF bisa bekerja lebih baik. Jadi sampai saatnya tiba, selama belum ada kriteria rating yang lebih ketat, setiap orang mesti ikut aktif memastikan apakah suatu film cocok atau tidak dengan usia calon penonton.  

  • lembaga sensor film
  • komisi 1 dpr
  • pornografi
  • film

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!