OPINI ANDA

Yogya Berhenti Nyaman

Yogya Berhenti Nyaman
Yogya, intoleransi

Paul Patege (19) mahasiswa asal Nabire, Papua, dianiaya orang tak dikenal ketika ‘nongkrong’ sambil minum kopi di depan Gedung Agung, Yogyakarta (terjadi pada Rabu 4/6/2014 – red). Mahasiswa semester dua Sekolah Tinggi Pembanguna Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” jurusan Ilmu Pemerintahan itu akhirnya tewas. Peristiwa ini menambah panjang aksi kekerasan bernuansa SARA di kota yang dikenal sebagai “City of Tolerance”. 


Banyak kawan mengirim pesan melalui SMS dan FB apakah kasus tewasnya Paul, mahasiswa di kampus tempat saya mengajar, merupakan perluasan teror dari kasus agama ke kasus etnis untuk mengobok-obok Yogya? Terus terang saya tak berani berspekulasi apakah hal ini bertali temali dengan peristiwa sebelumnya. Namun yang bisa saya pastikan Yogya tak lagi nyaman seperti slogan kota Berhati Nyaman.


Kepolisian Yogya selalu lamban menghadapi kasus SARA. Berikut beberapa kasus  yang gagal ditangani polisi: Serangan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) terhadap kegiatan diskusi di sekretariat LKIS, Surowajan, Bantul yang menghadirkan Irshad Manji (9 Mei 2012), Upaya penutupan paksa tempat ziarah umat Katolik di Gua Maria, Giri Wening, Gunung Kidul (6 Mei 2012), Serangan terhadap acara temu kangen eks tapol 1965 di padepokan Santi Dharma, Sleman oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) (27 Oktober 2013), Pengeroyokan terhadap akivis lintas agama oleh Front Jihad Islam (FJI) yang menolak perayaan paskah di Gunung Kidul (Mei 2014), Kekerasan di rumah Julius Felicianus, Ngaglik Sleman. Julius dan Michael Aryawan wartawan Kompas TV menjadi korban (29 Mei 2014), dan perusakan yang dilakukan puluhan orang terhadap sebuah rumah yang dipakai umat Kristen untuk beribadah di desa Tridadi, Sleman (1 Juni 2014).


Sesungguhnya masalah kekerasan bernuansa SARA di Yogya cukup kompleks. Julius, korban kekerasan akhir Mei lalu merupakan aktivis Jangkar Jokowi, sebuah organisasi relawan untuk capres Jokowi. Namun rekam jejak direktur sebuah penerbit di Yogya ini  juga pernah terkait sebagai “pelaku” kekerasan. Julius dan kelompok pendukung keistimewaan Yogya pernah ‘mengejar-ngejar” dan “mengusir” George Junus Adijtondro dari Yogya, karena dalam sebuah pertemuan publik GJA memlesetkan kraton, kera ditonton.


Bukan itu saja, Julius bersama kelompok keistimewaan dan beberapa kelompok Islam lainnya bergabung mendukung Kopassus pasca peristiwa Cebongan, sebuah aksi pembantaian oknum Kopassus Karang Menjangan, Solo terhadap tahanan di Rutan Cebongan, Sleman. Julius dan kawan-kawan membuat mahasiswa dan warga asal NTT ketakutan. Kelompok ini juga “meneror” warga Yogya dengan spanduk-spanduk pro-kekerasan dan anti terhadap etnis tertentu. Selama persidangan kasus Cebongan kelompok Julius meneror para saksi, wartawan, LSM bahkan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laela. 


FPI (Front Pembela Islam) pelaku pengeroyokan terhadap aktivis lintas agama adalah pecahan dari FPI Jateng/DIY yang berdiri karena perselisihan bernuansa bisnis antara dua pentolan organisasi tersebut. Sementara FAKI (Front Anti Komunis Indonesia) adalah organisasi yang dekat dengan Partai Golkar DIY terutama sang Ketua DPP Gandung Pardiman. Tokoh FAKI Burhanuddin atau Udin Kampak, konon nama ‘kampak’ melekat karena aksi 1965 dengan senjata tersebut, bahkan tampak dalam film “The Act of Killing” garapan Joshua Oppenheimer. 


Pelaku kekerasan bernuansa SARA di Yogya ternyata cukup lengkap dari organisasi radikal Islam, anti komunis, sampai preman berbasis etnis. Namun polisi sangat lamban dan gamang setiap menghadapi kasus bernuansa SARA. Contoh sederhana, tiap ada peristiwa mahasiswa asal Papua mabuk lalu merusak fasilitas kampus polisi tak pernah serius dan tuntas menyelesaikan kasus kriminal tersebut.


Aktivis anti-kekerasan telah turun ke jalan, para intelektual juga telah bersuara keras menentang rangkaian aksi kekerasan, lantas apa hasilnya? Pada 5 Juni 2014 diteken MoU Anti-Kekerasan di Mapolda DIY oleh Kapolda DIY, Danrem Pamungkas, Wakajati DIY, Kepala BIN DIY, dan Gubernur DIY. Apakah MoU kerjasama lintas instansi untuk mengantisipasi aksi kekerasan dapat berjalan? Tak ada yang bisa memastikan, selama pelaku kekerasan tak ditangkap dan diadili maka efek jera terhadap pelaku tak ada. Selama penegak hukum takut terhadap kelompok garis keras maka aksi kekerasan akan terus berulang. Pada akhirnya Yogyakarta tak lagi Berhati Nyaman, melainkan Berhenti Nyaman, bahkan bisa jadi Berhati Yaman!


Penulis adalah staf pengajar Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD”.


  • Yogya
  • intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!