OPINI_ANDA

Logika Anggaran dan Politik dalam Pengurangan Subsidi BBM

Logika Anggaran dan Politik dalam Pengurangan Subsidi BBM

“Borosnya pemakaian BBM bersubsidi, berakibat pada borosnya penggunaan anggaran negara, akibat yang sama yang ditimbulkan oleh kebocoran anggaran negara karena praktek korupsi”

Akibat Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Agak sulit rasanya untuk untuk menolak kenaikan BBM, ketika melihat besarnya jumlah subsidi tersebut, baik dari data data-data APBN maupun APBN Perubahan (APBNP). Dalam APBN 2013  subsidi untuk BBM besarnya Rp. 193,8 triliun, dan dalam APBNP anggarannya meningkat menjadi sekitar Rp. 209,9 triliun (76% dari total subsidi energi yang besarnya Rp. 274,7 triliun).  Anggaran subsidi BBM tersebut akan tampak sangat besar jika kita bandingkan dengan anggaran subsidi di 2 sektor yang sangat penting bagi masyarakat, baik untuk masa kini maupun masa depan, yaitu sektor pendidikan dan kesehatan. Dibandingkan dengan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarnya hanya Rp.23,4 triliun, terasa sekali ketimpangannya. Dan dibandingkan dengan anggaran untuk subsidi kesehatan, yang besarnya hanya Rp.16.6 triliun ketimpangan itu bertambah besar lagi. 

Jadi akan sangat baik jika sebagian subsidi BBM  dialihkan untuk memperbesar subsidi di sektor pendidikan dan kesehatan, sektor yang sangat penting dan sangat dibutuhkan terutama untuk masyarakat bawah, masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan subsidi. Dengan demikian beban ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat kenaikan BBM dapat ditekan dengan lebih meringankan beban mareka di sektor lain, sektor pendidikan dan kesehatan. Yang perlu diawasi adalah jangan sampai tersedianya anggaran baru karena adanya pengurangan subsidi BBM, justru digunakan untuk meningkatkan belanja pegawai maupun untuk meningkatkan fasilitas dan tunjangan pejabat negara.

Subsidi BBM tetap perlu, karena tak sepenuhnya benar bahwa subsidi BBM dikatakan sebagai subsidi yang bersifat konsumtif. Walau belum ada data yang menggambarkan seberapa besar pemakaian BBM bersubsidi untuk keperluan aktifitas produktif, tapi sebagian besar masyarakat menggunakannya untuk mendukung aktifitas produksinya. Walau memang harus diakui pula karena karena disubsidi maka BBM menjadi murah, sehingga kita cenderung boros didalam pemakaiannya. Dan borosnya pemakaian BBM bersubsidi berakibat pada borosnya penggunaan anggaran negara, yang jika dibiarkan berlanjut akan mengancam masa depan.

Akibat ini juga sama dengan apa yang ditimbulkan oleh kebocoran anggaran negara karena praktek korupsi. Keduanya  menggrogoti anggaran negara dan mengancam masa depan bangsa. Yang membedakannya, saat anggaran negara bobol karena kita boros dalam menggunakan BBM bersubsidi, tak ada sedikitpun sanksi hukum yang dikenakan. Tetapi jika kita pejabat negara, dan melakukan tindak korupsi, maka kita harus siap-siap berhadapan dengan KPK.

Kompensasi  Pengurangan Subsidi

Menurut Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta , kuota pemakaian premium tahun 2013 dalam APBNP sebesar 30,77 juta kiloliter. Jika pememerintah berencana mengurangi subsidi dengan manaikan premium sebesar Rp.1500/liter. Dari data tersebut dapat kita hitung bahwa akan tersedia anggaran baru dari pengurangan subsidi sebesar Rp. 46.1 triliun. Dari anggaran tersebut akan disalurkan ke masyarakat sebagai bentuk konpensasi atas dampak kenaikan BBM, melalui empat program pemerintah, yaitu penyaluran beras miskin (raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan siswa miskin (BSM), dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), dengan total Rp.30,1 triliun. Oleh Wakil Menteri Keuangan Any Rahmawaty, penggunaan dana kompensasi itu dirinci sebagai berikut : program raskin akan disalurkan ke masyarakat dari 12 bulan menjadi 15 bulan. Untuk PKH dan BSM, total dana kompensasinya mencapai Rp 12,5 triliun, untuk BLSM mencapai Rp 11,6 triliun, dan pembangunan infrastruktur dasar sebesar Rp 6 triliun.
 
Dari empat program tersebut, BLSM menjadi program yang menantang untuk dikritisi. Apakah tidak lebih baik BLSM dialihkan untuk memperbesar subsidi di sektor pendidikan dan kesehatan dalam APBN  ? Pertama besar subsidi kesehatan hanya sekitar Rp.15 ribu/bulan/jiwa. Sedang DSLM besarnya 150 ribu/bulan selama 4 bulan. Artinya jika BLSM dialihkan ke sektor kesehatan, jumlah subsidi kesehatan besarnya akan menjadi Rp.50 ribu/bulan/jiwa untuk sepanjang tahun.  Dan jika dialihkan ke sektor pendidikan, misalnya melalui dana BOS untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Dengan megalihkan BLSM ke program BOS, maka program BOS dari Rp. 23,4 triliun menjadi Rp.35 triliun atau naik hampir 50%. Hala lainnya, program yang bersifat langsung dan tunai, akan lebih mudah untuk memancing tindakan korupsi, selain juga sebagai alat politik untuk “membeli” suara.

Persoalan Pemerintah dalam Mengurangi  Subsidi BBM

Persoalan pertama yang harus dihadapi oleh pemerintah untuk mengurangi dan mengalihkan subsidi BBM ke sektor lain, adalah keraguan masyarakat terhadap kebenaran dari tujuan untuk pengurangan subsidi tersebut. Praktek korupsi yang terus terjadi menjadi penyebabnya. Masyarakat akan mencurigai anggaran dari pengurangan subsidi akan dikorupsi dan hanya dinikmati oleh pejabat dan politisi.

Persoalan kedua adalah politik. Kenaikan BBM akibat pengurangan subsidi adalah komoditas politik yang menarik bagi parpol. Mereka menentang kenaikan BBM untuk memanfaatkan keraguan masyarakat terhadap pemerintah untuk meraih popularitas dan elektabilitas. Tidak efisiennya pemerintah dalam mengelola anggaran dan  masih adanya praktek korupsi, menjadi argumennya. Argumen itu untuk menutupi pamrih politiknya. Begitu menariknya untuk dijadikan komoditas politik, sehingga parpol yang sebenarnya menjadi koalisi pemerintah, dan harus ikut bertanggungjawab terhadap kelemahan yang terjadi dalam pemerintahan, justru menggunakan kelemahan pemerintah untuk menentang kebijakan pemerintah. Dan yang lebih parah lagi, parpol yang terlibat korunpsi dan  tanpa tau malu berteriak efisiensi anggaran untuk menolak pengurangan subsidi BBM. Padahal mereka sendiri menjadi bagian dari persoalan pemborosan anggaran.

Kedua persoalan tersebut mengaburkan  logika yang sebenarnya dari tujuan mengurangi subsidi BBM. Persoalan yang bahkan dapat berdampak pada kekisruhan politik yang merugikan rakyat. Tapi itu bukan persoalan yang tak dapat diatasi. Sosialisasi yang memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti kepada publik, serta komitmen kuat dalam melaksanakan pencegahan dan penindakan terhadap praktek korupsi, adalah upaya untuk mengatasi dampak dari persoalan tersebut. Sekarang tinggal kemauan pemerintah untuk mengambil keputusan, agar ada kepastian di masyarakat. Kecuali pemerintah sendiri justru menjadi bagian dari masalah, dengan mengangap pengurangan subsidi BBM sebagai persoalan politik, bukan persoalan ekonomi rakyat.

Teddy Wibisana, penulis bekerja di salah satu perusahaan media di Jakarta

  • subsidi BBM
  • anggaran
  • politik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!