OPINI_ANDA

Empat Pilar

Empat Pilar

Oleh: Teddy Wibisana*


Pejuang dan pekerja keras adalah dua kesan utama yang saya tangkap dari perjalanan hidup alamarhum Taufiq Kiemas.  Pernah dua  kali dipenjara (Maret 1966 di Palembang dan tahun 1967 di Rumah Tahanan Militer Budi Utomo Jakarta) dan menyelesaikan perjalanan dinasnya ke Ende bersama Wapres Boediono sebelum beliau meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit selama 4 hari, menjadi bukti dari kesan yang saya tangkap tersebut.


Tiga Hal Penting


Perjuangan almarhum tidak berhenti setelah keluar penjara atau sampai akhir masa Orde Baru saja. Sesudahnya, setelah memasuki era reformasi, beliau terus berjuang. Berjuang mengatasi tantangan yang berbeda, tantangan atas terkikisnya semangat kebangsaan, semangat yang beliau yakini sejak di bangku SMA, semangat yang muncul karena kekagumannya terhadap Bung Karno.


Setelah reformasi, kebebasan berpikir dan berekspresi tumbuh  di dalam suasana yang demokratis. Konsekuensinya, kebebasan berpikir dan berekspresi yang  bertentangan dengan semangat kebangsaan dan demokrasi juga ikut tumbuh, baik dalam kehidupan sosial maupun politik. Salah satu contoh, dalam muktamar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta (2/6) lalu, secara terbuka mereka menyatakan bahwa nasionalisme (semangat kebangsaan) adalah racun pemikiran kaum Muslim. Dan yang lebih konyolnya lagi, TVRI sebagai lembaga publik yang dibiayai oleh negara, justru menayangkan siaran tunda acara muktamar HTI tersebut, yang jelas-jelas bercita-cita membubarkan Negara Kesatuan republik Indonesia. 


Sementara di sisi lain penegakan hukum, yang menjadi batasan atas tindakan-tindakan seseorang atau kelompok yang mengatasnamakan kebebasan, tetapi mengganggu/melanggar kebebasan orang lain atau kelompok lain, tidak tegas dalam menjalankan fungsinya, terutama jika tindakan tersebut mengatasnamakan agama. 


Siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa, akan prihatin dengan situasi tersebut. Situasi yang dapat merusak kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,  termasuk  Taufiq Kiemas tentunya. Hal itu yang kemudian mendorongnya lebih giat dalam berinisiatif untuk mempromosikan nilai-nilai kebangsaan  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari situlah kemudian lahir Empat Pilar kebangsaaan, suatu upaya kuat untuk memasyarakatkan kembali Pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal Ika dan NKRI. 


Pemikiran Taufiq Kiemas tentang Empat Pilar ini pertama kali diungkap saat peluncuran bukunya yang berjudul Empat Pilar untuk Satu Indonesia: Visi Kebangsaan dan Pluralisme Taufiq Kiemas, di Jakarta pada 22 Februari 2012. Ada 3 hal penting dalam gagasan tersebut. Pertama, Kebangsaan/Nasionalisme mengusung pluralisme dan toleransi berdasarkan latarbelakang sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia yang sejak awal mempersatukan pemikiran dari berbagai aliran politik di masa itu. Kedua, Pancasila sebagai rumusan besar cita-cita bangsa Indonesia, sehingga Pancasila harus menjadi paradigma dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan. Dan ke tiga, pentingnya sosialisasi terhadap Empat Pilar Kebangsaan beranjak dari kenyataan bahwa bedasarkan hasil survey yang dilakukan oleh MPR dan beberapa perguruan tinggi  terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, menyebutkan bahwa 96 persen masyarakat mengatakan bahwa empat pilar itu harga mati, 91 persen masyarakat dengan sukarela ikut menyosialisasikan program ini, 80 persen GBHN masih sangat diperlukan untuk pembangunan bangsa.


Polemik Terhadap Empat Pilar Kebangsaan 


Sosialisasi terhadap Empat Pilar terutama ternyata juga mengundang polemik, terutama bagaimana memandang posisi Pancasila sebagai dasar negara dibanding dengan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Dengan menjadikan Pancasila sebagai satu diantara empat pilar kebangsaan, maka Pancasila dapat tereduksi nilainya, bukan lagi menjadi dasar dan ideologi negara. 


Polemik yang berkaitan dengan memasukannya Pancasila sebagai bagian dari empat pilar, terjadi dalam Rakornas GMNI pada bulan juli tahun 2012 di Palembang. Dalam pembahasan di Komisi Politik, para aktivis GMNI menilai konsep empat pilar kebangsaan sebagai konsep yang ahistoris. Konsep empat pilar sudah keluar dari dasar negara Pancasila, dan justru menyejajarkan Pancasila dengan tiga pilar lainnya, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 


Di dalam parlemen sendiri, DPP PKB menolak untuk menjadikan pancasila sebagai bagian dari 4 Pilar. Ketua Umum DPP PKB Muhaimain Iskandar berpendapat, Pancasila justru harus diperjuangkan sebagai satu-satunya dasar negara, agar bangsa Indonesia tidak mudah terancam dan memiliki pondasi yang kuat. 


Di luar polemik atas posisi Pancasila yang dijadikan salah satu pilar, juga muncul polemik lain. Mulai dari kosa kata sampai kecurigaan adanya kepentingan proyek dalam penggunaan uang negara untuk melakukan sosialisasi tersebut.


Menarik mengamati polemik yang berkaitan dengan bagaimana posisi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dalam Empa Pilar Kebangsaan. Apalagi dikaitkan perjuangan beliau sendiri bersama Megawati Soekarno dan PDI Perjuangan yang memperjuangkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, sangat berkaitan dengan posisi Pancasila sebagai  ideologi dan falsafah negara. Di situ akan tampak bahwa Pancasila adalah pondasi yang memperkokoh UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Tentunya perlu waktu dan kesempatan lain untuk mendiskusikannya. Tetapi terlepas dari salah/benarnya pemikiran beliau yang menjadikan Pancasila sebagai bagian dari 4 Pilar Kebangsaan,  semangatnya untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan patut diteladani.


Kerja keras dan cara perjuangan Taufiq Kiemas dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai kebangsaan berkaitan pula dengan sikap dan pemikirannya. Dalam suatu acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Banten yang, beliau menyatakan bahwa ideologi harus dilawan dengan ideologi lain, bukan dengan senjata. Ini menunjukan bawa Taufik Kiemas selain figur yang berjuang untuk keyakinannya, beliau juga seorang yang demokratis dan menghargai kebebasan dan perbedaan.  

Di tangan Taufiq Kiemas, nilai kebangsaan diperkuat dengan perspektif demokrasi. Dan ini menjadi sarana ampuh untuk merawat dan menjaga kebebasan dengan segala dinamikanya.


*penulis bekerja sebagai profesional pada sebuah perusahaan media, aktif mengikuti perkembangan sosial politik tanah air.


  • taufiq kiemas
  • empat pilar kebangsaan
  • pancasila
  • bhineka tunggal ika
  • mpr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!