OPINI_ANDA

Paradigma dalam Memandang BUMN dan Kasus Mitratel

Paradigma dalam Memandang BUMN dan Kasus Mitratel

Paradigma BUMN sebagai Penguasa Aset Negara

Saat membaca buku “Sayap-Sayap Bisnis BUMN ASIA” yang diterbitkan oleh Prasetya Mulya, langsung pikiran mengembara memikirkan keadaan BUMN kita. Buku itu menjelaskan  bagaimana BUMN di 7 negara Asia (Cina, Jepang,Korsel, India, Singapura, Malaysia dan Thailand) bertransformasi dan kemudian berhasil menjadi pemain global, dan kita masih jauh tertinggal dibandingkan mereka. Salah satu penyebab ketertinggalan BUMN kita adalah paradigma bahwa BUMN kita masih dianggap sebagai penguasa asset negara/pemerintah bukan sebagai suatu entitas perusahaan. Paradigma ini berimplikasi begitu banyaknya kelembagaan dan aturan-aturan yang membelenggu BUMN dibandingkan dengan perusahaan swasta.

Dalam sisi kelembagaan, yang beperan dalam pengelolaan, pengawasan dan pembinaan, untuk perusahaan swasta hanya ada 4 kelembagaan yaitu: Menteri Teknis, RUPS, Dewan Komisaris, dan Dewan Direksi. Sedangkan untuk BUMN ada 9 kelembagaan, selain 4 kelembagaan yang ada pada swasta, ditambah lagi dengan: Presiden, DPR, Menteri Keuangan, BPK, dan Penegak Hukum Tipikor/KPK. Dari sisi peraturan, Swasta hanya diwajibkan untuk memenuhi 3 jenis UU yaitu : UU PT (UU no 20 2008), UU Pasar Modal, UU sektoral. Sedangkan BUMN wajib mengikuti 8 jenis UU, selain ketiga jenis UU di swasta tersebut, ditambah dengan UU BUMN (UU no 19 2003), UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Tipikor, UU Pemeriksaan, Pengeluaran dan Tanggungjawab keuangan Negara.

Paradigma BUMN sebagai penguasa asset pemerintah/negara, selain berimplikasi pada banyaknya UU dan kelembagaan yang membelenggunya, juga tanpa sadar mereduksi fungsi BUMN sebagai perusahaan yang harus membuat keuntungan.  Kita bangga dengan besarnya asset yang dimiliki oleh BUMN (2013 sekitar Rp.3500 triliun dari 142 BUMN-19 diantaranya sudah Tbk), tetapi lupa bahwa seberapa besar keuntungan yang dapat dihasilkan oleh asset sebesar itu. Pendapatan seluruh BUMN tahun 2013, besarnya hanya sekitar Rp.986 triliun, dan dari pendapatan tersebut laba bersih yang diperoleh kurang dari Rp.150 triliun. Maka rasio antara laba bersih dengan total asset (ROA) seluruh BUMN hanya 4.2%. Keuntungan tersebut kelihatannya besar, tetapi ternyata keuntungan tersebut hanya 60% dari keuntungan yang diperoleh Petronas. Jumlah aset Petronas RM 528,7 milyar (Rp.2100 triliun) dengan keuntungan bersih RM 65,58 milyar (Rp.260 triliun), maka ROA nya mencapai 12,4%.

Aksi Korporasi dan Pengaruh Politik-Mitratel Sebagai Sebuah Kasus

Keadaan BUMN kita diperparah lagi dengan aspek politik yang menjadi ikutan dari terlibatnya DPR dan Pemerintah dalam BUMN. Pertarungan kepentingan politik di pemerintahan/kekuasaan diperluas dengan pertarungan kepentingan di BUMN, sehingga setiap tindakan korporasi akan selalu ditangkap dalam nuansa politik. Banyak contohnya, mulai dari spin off Semen Padang karena masuknya Cemex, privatisasi Indosat, dan terakhir adalah spin off Mitratel dari telkom melalui pertukaran saham (share swap) dengan salah satu diantara penyedia jasa tower BTS yang terdaftar di bursa. Rencana ini sudah hampir 2 tahun dan belum terealisasi. Terakhir ada 2 perusahaan yang masuk nominasi yaitu Protelindo dan Tower Bersama/TBIG. Lambatnya proses share swap dikarenakan adanya penolakan dari DPR dan di internal Telkom. Pada dasarnya argumen penolakannya adalah : valuasi yang tidak wajar, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tindakan koruptif dibalik keinginan terhadap transaksi tersebut. Argumen mengenai “valuasi yang tidak wajar” yang menarik untuk dibahas.

Argumen ketidak-wajaran yang dikemukakan oleh Arif Minardi, salah satu anggota Komisi VI DPR RI yang dikutip beberapa media, yang pada dasarnya tidak setuju terhadap pelepasan Mitratel oleh Telkom. Dia menyatakan bahwa jumlah tower Mitratel sebanyak 5000 unit (data lain menyebut 3928 unit), dan Telkom bisa mempertimbangkan untuk memindahkan kepemilikan 4500 BTS milik Flexi ke Mitratel, karena sebelumnya ada rencana divestasi Flexi. Logika pernyataan ini mengasumsikan bahwa nilai mitratel setara dengan 50% nilai TBIG atau Protelindo, pararel dengan rasio jumlah tower yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Kedua, untuk menjadi pemain terbesar, Mitratel bisa meraihnya dengan memiliki jumlah tower 10,000 sebanding dengan yang dimiliki Tower Bersama dan Protelindo, melalui pengalihan asset dari anak-anak perusahaan Telkom lainnya, Ini contoh betapa paradigma anggota DPR tersebut memandang BUMN sebagai penguasa asset pemerintah/negara, bukan melihat BUMN sebagai perusahaan yang harus meraih laba.

Buat apa memindahkan kepemilikan tower flexi, sementara Mitratel sendiri dengan jumlah tower hanya 5000 unit, tenancy ratio nya hanya mencapai 1.1 - artinya 1 tower hanya diisi oleh 1 operator saja. Tenancy ratio penyedia jasa tower independen akan bisa mencapai 2, mengingat industri telekomunikasi masih tumbuh (walau hanya 1 digit), dan kecendrungan operator lebih memilih pengelola tower yang independen. Sehingga jika Mitrasel sebagai pengelola tower sekaligus anak perusahaan jasa operator, tentu operator lain akan ragu untuk menyewanya, dalam aspek independensinya. Maka strategi telkom untuk menggandeng pemilik dan pengelola tower untuk BTS yang independen dan sudah terdaftar di bursa efek menjadi tepat.

Saat ini tinggal 2 kandidat yang akan digandeng oleh Telkom, Protelindo dan Tower Bersama (TBIG). Kedua perusahaan tersebut adalah perusahaan terbuka. Dari laporan keuangan tahun 2013, total asset Protelindo sebesar Rp.15.5 triliun dengan ekuitas sebesar Rp.3.6 triliun. Sedangkan Tower Bersama total aset Rp.18.7 triliun, dengan ekuitas sebesar hampir Rp.4 triliun. Ke dua perusahaan tersebut memiliki nilai pasar yang hampir sama, berkisar Rp.40 triliun. Total kewajiban Protelindo hampir mencapai Rp.12 triliun, sedangkan Tower Bersama memiliki kewajiban Rp.14,6 triliun. Dari struktur asset, performance kedua perusahaan ini hampir sama, hanya struktur kewajiban Protelindo lebih sederhana.

Efektifitas kinerja perusahaan dapat dilihat dari neraca rugi laba. Protelindo tahun 2013 pendapatannya sebesar hampir Rp.3.2 triliun dengan laba sebesar Rp.164.7 Milyar. Sedangkan Tower Bersama  pendapatan Rp. 2.6 triliun tetapi dengan laba yang diperoleh Rp. 1,2 triliun. Maka ROA Protelindo besarnya 1,06% sedangkan Tower Bersama ROA sebesar 6,4%. Rasio ini menunjukan bahwa tingkat kemampuan memperoleh laba dari asset yang dimiliki Tower Bersama, 6 kali lebih baik dibanding Protelindo. Tinggal bagaimana ke dua perusahaan tersebut memberikan valuasi terhadap Mitratel, siapakah yang lebih atraktif.

Data penawaran Tower Bersama mudah diperoleh, dimana valuasi mereka terhadap Mitratel besarnya Rp. 11,1 triliun, dengan nilai setiap tower antara Rp.2,8-32.2 milyar, harga ini termasuk premium. Tetapi saya belum menemukan data penawaran dari Protelindo, jika teman-teman ada yang memiliki, silahkan diperbandingkan. Tetapi yang jelas jika memang ada kecurangan maupun keanehan dalam proses transaksi ini, silahkan BPK melakukan audit, dan lembaga penegak tipikor/KPK masuk untuk mengusutnya jika kejanggalan ditemukan.

  • bumn
  • mitratel
  • Prasetya Mulya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!