OPINI ANDA

Aceh adalah Indonesia

"Yang terjadi pada Rosnida bisa menjadi cerminan yang sebenarnya terjadi di Aceh."

Woro Wahyuningtyas

Aceh adalah Indonesia
Rosnida Sari, toleransi, Aceh

Jika di tahun yang lalu, ramai berita dan perdebatan soal Qanun Jinayat yang banyak merepresi hak perempuan serta minoritas di Aceh, di awal tahun ini kita berita mengejutkan kembali kita dapatkan. Akal sehat kita terkoyak, bahkan silahturahmi akademik saja menimbulkan fitnah yang kejam. 


Fanatisme Sempit 


Yang terjadi pada Rosnida bisa menjadi cerminan yang sebenarnya terjadi di Aceh. Rosnida adalah seorang perempuan Aceh yang peduli pada tanah kelahirannya. Dengan kesempatan yang ia miliki menjadi pengajar, dia memiliki niat yang mulia. 


Berbekal pengalaman hidup selama mendapatkan beasiswa pendidikan di negeri Kanguru, Australia, dia mendapatkan segala bentuk kebaikan dalam kehidupan dengan komunitas yang berbeda dengannya. Dia mencoba berbuat sesuatu untuk Aceh. Dengan profesi yang ia jalani, dia “mencoba” menawarkan sebuah pengalaman baru bagi para mahasiswanya. 


Gender studies adalah salah satu mata kuliah yang ia ampu. Melalui mata kuliah ini, dia mengajak mahasiswanya mengetahui perspektif relasi gender agama lain, dalam hal ini Kristen. Silahturahmi akademik ini mendapatkan kecaman yang luar biasa di sosial media dan media lain. Hinaan, cacian, bahkan ancaman pembunuhan ia dapati karena niat mulianya tersebut. 


Fanatisme sempit beberapa orang di Aceh mengakibatkan hal ini terjadi. Semangat mencurigai tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Prasangka menjadi awal untuk melakukan penghakiman. Beberapa orang tersebut mungkin lupa, bahwa mimbar akademik memiliki kebebasannya sendiri. Mimbar akademik yang penuh dengan diskusi, tanpa menghina, merendahkan maupun menghakimi iman keyakinan yang berbeda. 


Universitas di mana Rosnida mengabdikan diripun melakukan hal yang patut disayangkan. Alih-alih melakukan pembelaan, melindungi dari berbagai serangan, tetapi malah memberikan saksi akademi. Alasan pemberian sanksi juga tidak berdasarkan pada aturan yang ada.  Universitas bersiap untuk memberikan sanksi akademik yang akan diberikan mengancam perizinan Rosnida untuk mengajar di sana. Menurut pihak Universitas perbuatan Rosnida sudah menyalahi keadaan sosial masyarakat Aceh yang sangat fanatik terhadap Islam. Mengajak mahasiswa ke gereja merupakan suatu hal yang sangat tidak lazim dilakukan. (The Globe Journal, Rabu 7 Januari 2015). 


Bhineka Tunggal Ika


Konsep Bhineka Tunggal Ika dibuat atas kesadaran bahwa bangsa Indonesia hadir dengan berbagai keberagaman. Sinisme akan konsep ini sering hadir dalam keseharian hidup bangsa ini menjadi “Bhineka Tinggal Duka”. Bagaimana tidak, kekerasan basis agama terus terjadi di bangsa ini. Bahkan, ikon kota toleransi yang disandang Daerah Istimewa Yogyakarta harus ternodai karena daerah ini menduduki rangking 2 sebagai daerah intolerant di Indonesia (hasil survei Wahid Istitute tahun 2014). 


Aceh memang mendapatkan otonomi khusus atas sebuah konsensus politik. Sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus . Dengan UU tersebut, tetap Nangroe Aceh Darussalam adalah bagian integral dari Indonesia yang lazim disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. UU no. 18 Tahun 2001 ini adalah  UU Otsus ini melengkapi UU No. 44 Tahun 1999 tentang keinstimewaan Povinsi NAD. Keistimewaan Aceh ada 4 pokok yaitu: (1) keistimewaan dalam menyelenggarakan kehidupan beragama dengan dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya; (2) keistimewaan dalam menyelenggarakan pendidikan; (3) keistimewaan dalam menyelenggarakan kehidupan adat; dan (4) keistimewaan menempatkan peran ulama dalam penetapan kebijakan (Pasal Pasal 11 UU No. 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh, Pasal 9 dan 11 UU No.18 Tahun 2001 tentang Otsus). 


Otonomi khusus yang didapat Aceh, hendaknya tidak membuat Aceh menjadi berbeda pandangan soal keberagaman. Tidak ada hubungan antara Qanun dengan yang dialami oleh Rosnida, dasar pikir Universitas untuk memberikan sanksi juga hanya sebatas “menyalahi keadaan sosial”. Entah pikiran apa yang ada di pimpinan Universitas tersebut, yang seharusnya menjadi garda depan dalam proses pendidikan, juga termasuk pendidikan keberagaman karena mereka ada di Indonesia. Jika mau belajar dari Tan Malaka, “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasaan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. 


Menjadi bagian Indonesia adalah menerima kepelbagaian yang ada, baik agama, suku dan ras-nya. Jika kemudian ada satu daerah yang kemudian dengan alasan otonomi khusus kemudian menafikkan hal tersebut, membiarkan adanya kekerasan basis agama terus terjadi, sepertinya kita semua harus melakukan reflleksi apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan bangsa besar ini.  


Harapan kepada pemimpin baru sangat besar. Dengan jargon “revolusi mental” dan “Negara hadir” rasanya saat inilah Negara harus hadir untuk memberikan jaminan keamanan bagi Rosnida di Aceh, dan Rosnida-Rosnida yang lain di seluruh penjuru nusantara. Yang dilakukan Rosnida adalah ingin menghapus ketakutan dan kecurigaan antar pemeluk agama di Aceh. 


Kerja berat masih panjang untuk terus memperjuangkan keBhinekaan di tengah gerusan arus radikalisme yang makin menguat dari hari ke hari. Dialog antar agama, antar iman harus tetap dilakukan untuk mengikis prasangka dan kecurigaan. Tidak mudah memang, dengan berbagai keberagaman di Indonesia, tetapi menjadi Indonesia adalah menerima kepelbagaian, hidup bersamanya serta saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari. Mari bersama selamatkan Indonesia dari virus intoleransi! 



Penulis adalah pegiat keberagaman dan Direktur Program JKLPK Indonesia 




  • Rosnida Sari
  • toleransi
  • Aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!