OPINI ANDA

Mewaspadai Peradilan Sesat di PN Jakarta Pusat

Ilustrasi. (Antara)

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis bagi Zulfahmi Arsyad, warga Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Zulfahmi adalah kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat, yang memenangkan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Kasus ini bukan perkara biasa, karena menyeret Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Gara-gara dituduh merekayasa kesaksian palsu, Bambang Widjojanto jadi tersangka, dan terpaksa lengser sementara dari pimpinan KPK.

Persidangan ini pun menjadi sorotan penting para pegiat antikorupsi di Indonesia. Ini dianggap jadi pintu masuk proses kriminalisasi terhadap BW. Sejak BW ditangkap pada akhir Januari lalu, hingga kini ia nasibnya menggantung, tak ada kepastian. Ternyata Bareskrim Mabes Polri menunggu vonis Zulfahmi, sebelum menyerahkan BW ke pengadilan.

Dan sejauh ini proses pengadilan terhadap Zulfahmi rawan berubah menjadi pengadilan sesat, manipulatif dan benar-benar jadi sarana mengkriminalkan BW. Mengapa? Karena dari pantauan para aktivis antikorupsi, dari awal penanganan Zulfahmi bermasalah. Ia tidak pernah didampingi penasihat hukum.

Begitu juga pencantuman nama BW sebagai terdakwa dalam berkas perkara Zulfahmi. Padahal BW belum diadili, dan statusnya masih tersangka. Ada indikasi upaya menyelundupkan status BW setara dengan Zulfahmi. Begitu juga dengan pencantuman nama BW dan beberapa saksi lain dalam berkas gugatan jaksa. Ini mencurigakan, karena sampai saat ini saksi-saksi itu tidak pernah menjalani pemeriksaan.

Sorotan juga mengarah kepada Kejaksaan Agung: apakah berani memeriksa jaksa yang diduga memanipulasi proses persidangan Zulfahmi. Begitu juga dengan pengadilan yang akan memutus kasus Zulfahmi apakah akan menerima mentah-mentah berkas yang cacat itu.

Kita berharap publik kembali merapatkan barisan gerakan antikorupsi, agar upaya-upaya kriminalisasi dan pelemahan KPK tidak berlanjut. 

  • pengadilan negeri jakarta pusat
  • zulfahmi arsyad
  • Bambang Widjojanto
  • antikorupsi
  • pelemahan KPK
  • kriminalisasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!