HEADLINE

Si Anak Bandel Bernama Freeport

Freeport. (Antara)

Empat bulan sudah rencana pembangunan pabrik pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia berlalu. Tapi toh hingga kini, belum ada titik terang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah terang-terangan menyebut, belum ada kemajuan apa pun alias nol.

Sejatinya, Pemerintah telah lama memberi restu pada PT Freeport Indonesia agar tetap bisa mengekspor konsentrat tembaga untuk enam bulan. Tepatnya sejak 25  Januari hingga 25 Juli mendatang.

Restu itu bukannya tanpa syarat. Pemerintah mengharuskan perusahaan pertambangan asal Negeri Abang Sam itu membangun smelter. Tujuannya, agar aksi ‘pencurian’ tembaga yang dilakukan Freeport di Bumi Cendrawasih, bisa diminimalisir. Minimal, bisa menambah pemasukan negara. Dengan adanya smelter, nilai jual produk dari sumber daya alam akan meningkat.

Sialnya, hingga saat ini, pembangunan smelter itu tak maju-maju. Bahkan tanda tangan kontrak dengan PT Smelting Gresik di Jawa Timur, tak juga dilakukan. Padahal, Freeport semestinya melaporkan rencananya paling lambat April 2015. Dan itu sudah dua bulan lalu. Alih-alih menagih janji perusahaan, pemerintah justru malah menanti hingga habisnya izin ekspor pada 25 Juli depan.

Pemerintah sebagai pemegang kendali harusnya bisa memaksa atau malah mencabut izin ekspor konsentrat Freeport jika terus membandel. Tak perlu terus memanjakan perusahaan tambang asing itu dengan kerap memberikan kelonggaran waktu. Apalagi Freeport , meski sudah 48 tahun di Bumi Cendrawasih, belum berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua.

Sebagian besar justru hidup dekat tambang yang dikelola Freeport. Pemprov Papua menyebut, kemiskinan di Papua masih sangat tinggi. Sampai 31 persen, jauh di atas angka kemiskinan nasional.

Jadi, masih pantas kah pemerintah bersikap lembek pada Freeport?

  

  • freeport
  • Papua
  • Tembaga
  • Tambang
  • Smelter

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!