OPINI

Satu Peta

"Ketiadaan peta sebagai acuan bersama ini sejak lama dituding jadi biang kerok aneka rupa konflik di Indonesia. Setiap kementerian dan lembaga punya peta masing-masing, tidak terintegrasi."

One Map Policy
Ilustrasi: One Map Policy

Lama ditunggu akhirnya hadir juga; One Map Policy alias kebijakan satu peta. Ketiadaan peta sebagai acuan bersama ini sejak lama dituding jadi biang kerok aneka rupa konflik di Indonesia. Setiap kementerian dan lembaga punya peta masing-masing, tidak terintegrasi satu dengan lainnya. Dampaknya panjang - sengketa lahan, konflik perbatasan antardaerah, hingga pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang. Kata Presiden Joko Widodo , inilah kendala pelaksaan pembangunan di Indonesia. 

Kita mengapresiasi kerja keras Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dua tahun terakhir mengurus kebijakan satu peta. Geoportal yang diresmikan Presiden Jokowi pada Selasa (11/12/2018) lalu itu menggabungkan 83 peta tematik, kontribusi dari 19 kementerian dan lembaga serta beberapa pemerintah daerah.

Pekerjaan belum selesai. Benang kusut tumpang tindih jutaan hektar lahan masih harus diurai. Untuk Kalimantan, menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian luas lahan yang tumpang tindih tercatat lebih dari 10 juta hektar. Sementara di Sumatera mencapai lebih 6 juta hektar. Sebagian besar lahan tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Dan ini ikut memicu tumpang konflik agrariaKomnas HAM , hingga Desember 2018 terjadi seribu lebih 1.062 kasus. Angka ini meningkat signifikan dibanding 2017. Karenanya penting bagi kita mengawal agar kebijakan satu peta ini bisa jadi salah satu jawaban agar angka konflik agraria tak terus meningkat saban tahun. 

 

  • One Map Policy
  • Presiden Joko Widodo
  • BIG
  • konflik agraria

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!