OPINI

'Wakil Tuhan' Doyan Suap

Ilustrasi: Suap di lingkungan lembaga pengadilan

Daftar hakim yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertambah. Rabu (web - 28/11/2018) dini hari kemarin, KPK menangkap enam orang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari hakim, panitera dan pengacara. Dalam operasi tersebut, KPK  juga membawa sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura sebagai barang bukti. OTT disebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. 

Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga Mei 2018, sudah 18 hakim ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.  Mereka yang ditangkap mulai dari hakim konstitusi, hakim tinggi,  hingga hakim pengadilan negeri. Terakhir Agustus lalu, KPK menjaring 4 orang hakim dan 1 orang panitera pengganti di Medan, Sumatera Utara.

Tak ada efek jera. 

Lantas bagaimana masa depan upaya pemberantasan korupsi jika praktik korupsi juga mengakar di institusi peradilan? Bagaimana kita berharap para ‘Wakil Tuhan’ bisa memutus perkara dengan adil dan jujur jika luluh juga dengan suap? Bagaimana bisa membenahi skor indeks persepsi korupsi Indonesia yang mandeg di angka 37 sejak tahun 2016?

Sinyal keras kita kirim ke terhadap Mahkamah Agung (MA) agar segera mengambil langkah menutup celah praktik suap dan korupsi di institusi peradilan. Tindak tegas, perketat pengawasan.  Jangan sampai upaya memberantas korupsi jadi jauh panggang dari api.

 

  • OTT
  • OTT KPK
  • KPK
  • hakim korup

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!