OPINI

#kitaAGNI

Ilustrasi: Korban kekerasan Seksual

"Agni" tak lagi sendiri. Ia adalah seorang mahasiswa yang namanya disamarkan dalam tulisan pers kampus Balairung berjudul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan". Ia kini menjalar dan menyulut bara perlawanan yang menyalahkan korban atas kasus perkosaan. Alih-alih melindungi "Agni", UGM justru mengibaratkan Agni sebagai ikan asin yang pantas dimakan kucing. 

Perempuan jelas bukan ikan asin. Dan kekerasan seksual bukan soal kucing makan ikan asin, tapi soal pelaku 'memakan' korban. 

Sekurangnya ada lebih dari 150 ribu orang yang menandatangani petisi pengusutan kasus kekerasan seksual terhadap Agni. Ini belum termasuk unjukrasa yang menuntut rektorat mencabut nomor pokok mahasiswa dan membatalkan prosesi wisuda pelaku pada November ini. 

Terkuaknya kasus Agni tak perlu membuat pejabat teras UGM kelabakan. Justru mereka harus bertindak tegas dan berinisiatif membuka pintu bagi penyelidikan hukum. Dua hal ini perlu dilakukan demi memberi rasa aman dan adil bagi korban serta jera bagi pelaku. 

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga perlu menangkap kasus ini sebagai tanda bahaya. Kasus Agni hanya satu dari pelbagai kasus kejahatan seksual di negeri ini. Komnas Perempuan mencatat ada 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual per hari. Karena itu, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat mendesak untuk segera disahkan. 

 

  • kekerasan seksual
  • UGM
  • perkosaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!