OPINI

Kepercayaan

Ilustrasi. (Antara)

Sebanyak 13 sekolah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mulai tahun ini membuka kelas bagi murid yang memeluk kepercayaan. Kini 3 SD, 7 SMP dan 3 SMA  yang muridnya menganut agama di luar 6 agama yang diakui pemerintah, bisa belajar sesuai keyakinannya. Jumlah ini meningkat drastis dari tahun lalu yang hanya ada 3 sekolah yang memberi pelajaran kepercayaan. 

Menurut Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Cilacap di belasan sekolah itu ada 25 murid yang menganut kepercayaan. Murid dari 8 kecamatan itu meminta agar sekolah memberi pelajaran sesuai dengan keyakinan mereka. MLKI menyiapkan 10 guru untuk memberi pelajaran itu. 

Murid-murid penganut kepercayaan di Cilacap jauh lebih beruntung dari Zulfa Nur Rahman, teman mereka dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Semarang, masih di Jawa Tengah. Murid kelas 11 itu tak naik kelas lantaran tak mau mengikuti ujian salat. Padahal Zulfa murid penganut kepercayaan ini sudah mengikuti ujian teori pelajaran agama Islam.

Zulfa memilih melawan. Menolak melakukan praktek keagamaan di luar keyakinannya. Walikota dan sejumlah organisasi mendesak sekolah dan dinas pendidikan untuk menggelar ujian ulang sesuai dengan kepercayaan yang dianut Zulfa. Tapi mereka bergeming dan berdalih tak ada payung hukum penyelenggaraan ujian susulan dalam kasus zulfa. 

Para petinggi pendidikan di Semarang itu entah lupa atau memang bebal. Pada 22 Juli lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan telah meneken peraturan tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan. Mestinya permendikbud itu dijadikan landasan untuk memberikan hak Zulfa dan murid-murid penghayat lainnya sesuai dengan ajaran kepercayaan para peserta didik. Bukan malah mendiskriminasi dan memaksa murid belajar dan mempraktekkan ajaran yang bukan kepercayaannya.  

  • kepercayaan indonesia
  • aliran kepercayaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!