OPINI

Tarik Sebelum Adzan Jumat Berkumandang

Ilustrasi: Diskriminasi kelompok LGBT

Entah apa yang ada di pikiran Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman ketika menandatangani Surat Edaran atas nama Bupati Irvan Rivano Muchtar itu. Surat bertanggal 15 Oktober 2018 itu ditujukan untuk salat Jumat siang nanti. Isinya, soal penyampaian khotbah Jumat anti-LGBT. Lengkap dengan materi khotbah berjudul "Bahaya LGBT, Sodomi dan Pencabulan dalam Kehidupan Beragama”. 

Data terkini Komisi Penanggulangan AIDS setempat menyebut jumlah LGBT  di Kabupaten Cianjur “terus meningkat”. Dan bagi mereka itu cukup sebagai dasar mengeluarkan edaran. Padahal perintah ini diskriminatif, bahkan bisa memantik persekusi, perburuan sampai main hakim sendiri.

Keyakinan terhadap doktrin agama tak boleh jadi alasan untuk mendiskriminasi mereka yang dianggap berbeda. Apalagi hasrat seksual, mau homo maupun heteroseksual, adalah sesuatu yang sifatnya pribadi. Juga, bukan penyakit menular. Karenanya tidak boleh ada perintah dari pemimpin di negeri ini yang mendiskreditkan mereka. Aturan justru seharusnya memberi perlindungan terhadap setiap orang, tanpa kecuali.

Pemerintah Cianjur seharusnya bisa berpikiran terbuka. Peningkatan kasus HIV/AIDS adalah alarm untuk menjalankan kampanye seks yang aman. Sebab penyebaran virus ini bisa terjadi pada semua jenis hubungan seksual. Pemerintah mesti setop mengurusi orientasi seksual warganya. Yang pribadi, biarlah pribadi. Tak perlu juga meminta khotib masjid menyampaikan ceramah anti-LGBT. 

 

  • LGBT
  • persekusi
  • AIDS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!