OPINI

Demi Gambut

Ilustrasi

Dalam waktu tak berselang lama, aksi penghadangan kembali terjadi. Kalau pekan lalu menimpa tim Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan di area kebakaran hutan di Riau, kali ini terjadi pada rombongan sidak Badan Restorasi Gambut (BRG).

Rombongan dipimpin oleh Nazir Foead dan dihadang enam petugas keamanan di lahan konsesi PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Salah satu penghadang menanyakan surat izin untuk masuk ke Desa Bagan Melibur, Pulau Padang, Kepulauan Meranti itu.

Namanya saja sidak, tentu tak perlu izin. Sidak ini pun terjadi karena aduan warga karena perusahaan ditengarai membuka lahan gambut dan membuat kanal. Di lapangan, warga Bagan Melibur menunjukkan kanal-kanal yang dibangun oleh perusahaan telah menembus hutan alam yang ada di wilayah desa mereka. Warga menengarai ini yang jadi sebab lahan gambut di Pulau Padang selalu terbakar, enam tahun terakhir.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut menyatakan areal gambut dengan kedalaman tiga meter atau lebih wajib dilindungi.  Aturan itu juga tegas melarang pembuatan kanal yang mengakibatkan gambut menjadi kering. Meski akhirnya gagal sidak, Badan Restorasi Gambut mengaku sudah mengantongi data-data yang dibutuhkan. Ini akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara terkait penghadangan, Menteri Siti Nurbaya bakal memanggil perusahaan untuk minta penjelasan.

Kita berharap KLHK tak sekedar kesal pada aksi penghalang-halangan semata. Sikap tak koperatif yang ditunjukkan perusahaan mestinya bisa direspon dengan meninjau ulang laku perusahaan di atas konsesinya. Apalagi sebelumnya kelompok usaha RAPP mengaku berkomitmen melakukan praktik pengelolaan gambut berkelanjutan, termasuk tidak membangun kanal baru. Komitmen, bagaimana pun juga, harus ditepati. Pemerintah mesti tegas - tak ada pilihan lain. 

  • sidak Badan Restorasi Gambut (BRG) dihadang
  • PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP)
  • Karhutla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!